Dark/Light Mode

Terus Lakukan Pengejaran, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Minggu, 2 Agustus 2020 18:59 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Selama pencarian, KPK sempat mendapatkan sejumlah petunjuk terkait keberadaan Harun. Misalnya, informasi lokasi keberadaan Harun dan sejumlah nomor HP yang diterima dari masyarakat. "Tapi sampai sekarang belum memberikan hasil, yang artinya belum tertangkap," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.

Alex berjanji jika Harun tertangkap, KPK akan mengusut pihak-pihak yang melindungi dan membantunya selama dalam pelarian. "Nanti kalau yang bersangkutan mengatakan siapa yang melindungi, nanti bisa kena pasal apa, obstruction of justice. Pasal 21 ya menghalangi proses penyidikan. Pasti ada sanksinya kalau ada yang melindungi," tandas Alex.

Baca juga : KPK: Dibantu Polri, Penangkapan Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu

Salah satu yang menduga Harun sudah meninggal adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. "MAKI masih meyakini HM sudah meninggal," ujar Boyamin kepada RMco.id, Minggu (2/8).

Keyakinan itu didasari tidak adanya informasi sedikitpun tentang Harun Masiku yang diterima MAKI. Berbeda dengan buronan lain seperti eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang juga sempat jadi buron.

Baca juga : Terus Inovatif, Erick Thohir Berikan Penghargaan Kepada Milenial BUMN

MAKI sempat menggelar sayembara; siapa saja yang bisa memberikan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, akan diganjar hadiah ponsel. Informasi mengenai Nurhadi datang hampir setiap hari. Sementara Harun, nihil. "Untuk HM sama sekali tidak ada data atau informasi masuk. Bukti hidup tidak ada," selorohnya.

Karena itu Boyamin menyarankan KPK tutup buku untuk mengejar Harun Masiku. "Tidak perlu retorika masih melakukan pengejaran, toh nyatanya hanya omong kosong tidak ada buktinya. Ketika ada kesempatan ditangkap saat OTT nyatanya malah dilepas," sesal Boyamin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.