Dark/Light Mode

Pelaku Penipuan Condotel Dan Korupsi KUR Tertangkap

AS Bersedia Serahkan Dua Buronan Tapi Minta Barter

Kamis, 6 Agustus 2020 07:03 WIB
Kabiro Humas Polri Brigadir Jenderal, Awi Setiyono
Kabiro Humas Polri Brigadir Jenderal, Awi Setiyono

RM.id  Rakyat Merdeka - United State Marshals Service (USMS) bersedia menyerahkan dua buronan Indonesia yang ditangkap di Amerika Serikat (AS). Namun, lembaga pemburu buronan Negeri Paman Sam itu minta barter.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal, Awi Setiyono mengatakan, Polri telah menjalin kerja sama dengan USMS untuk memulangkan Indra Budiman dan Sai Ngo Ng. 

“Menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buron, di mana USMS bersedia membantu memulangkan dua buronan itu dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus yang diduga berada di Indonesia,” kata Awi. 

Marcus Beam ditangkap Kepolisian Daerah Bali di vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada 23 Juli 2020. 

Ia buronan kasus penipuan investasi melalui situs web kencan di Chicago Maret 2015 sampai Oktober 2019. Buronan Indonesia Indra Budiman ditangkap di California. Sementara Sai Ngo Ng dicokok di Texas. 

Baca juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

“Mereka ditangkap terkait pelanggaran overstay,” kata Awi. 

Setelah ditelisik keduanya merupakan buronan. Nama Indra Budiman dimasukkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan penipuan penjualan Condotel Swiss-Bell di Kuta Bali pada 2015.

Korbannya 1.157 orang dengan kerugian Rp 800 miliar. Sedangkan Sai Ngo Ng terlibat kasus korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif ke Bank Jatim Cabang Wolter Monginsidi, Jakarta, pada 2015. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengungkapkan, kedua buronan itu ditangkap imigrasi Amerika. Konsulat Jenderal RI di Houston memberikan informasi mengenai penangkapan Sai Ngo Ng. 

Wanita berusia 59 tahun itu ditangkap pada 31 Oktober 2019 oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) Fugitive Operations Team Dallas, Texas. Kini, Sai Ngo Ng ditahan di penjara imigrasi di Alvarado, Texas. “KJRI Houston memantau jalannya proses hukum yang dijalani SNN di Texas,” kata Konsul Jenderal RI Houston, Nana Yuliana. 

Baca juga : BUMN Harus Adaptif Terhadap Perubahan Zaman, Tapi Tetap Punya Jati Diri

Adalah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane yang pertama kali mengungkap penangkapan dua buronan ini. Ia memaparkan, Indra Budiman terjerat perkara penjualan condotel bersama rekannya Christopher Andreas Lie. 

Mereka melakukan penipuan dengan membuat perusahaan konsultan properti yang menjual apartemen dan condotel dengan harga Rp 1 miliar lebih. Ada 12 properti yang mereka jual. 

PT Royal Premier Internasional bentukan keduanya menawarkan properti dikemas dengan program investasi emas dan asuransi. 

Iming-iming yang dilancarkan adalah balik modal di tahun ke-10 hingga ke-15. Nasabah juga mereka janjikan keuntungan, cash back sebesar dua persen, dan mendapatkan hadiah kendaraan mewah. Christopher melakukan kontrak pembelian dengan developer atas nama korban. Namun tidak membayarkan uang customer sepenuhnya. 

Korban tersebar di Jakarta, Bandung, Bali dan Yogyakarta. Sebagian uang digunakan untuk trading dan investasi, sebagian lagi untuk membeli rumah, tanah dan kendaraan pribadi. 

Baca juga : Pertamina Wajibkan Pekerja Serahkan Hasil Rapid Test

Christopher ditangkap penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. 

Adapun Indra keburu kabur ke Korea Selatan. Ia kemudian pergi AS dan menetap di sana. Sejak 2018, nama Indra dimasukkan dalam daftar red notice Interpol. Neta mengritik Polri yang tak segera mengupayakan pemulangan kedua buronan itu. 

“Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Joko Tjandra. Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar,” sindirnya. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.