Dark/Light Mode

KPK Tak Berhenti di Supriyono

Bupati Tulungagung Belum Aman

Kamis, 6 Agustus 2020 07:18 WIB
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, seusai menjani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, seusai menjani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Praktik rasuah ini dilakukannya bersama-sama dengan pimpinan DPRD lain yakni Imam Kambali, Adib Makarim, dan Agus Budiarto, serta 21 orang anggota DPRD lainnya.

Selain itu, Supriyono juga dinilai terbukti menerima gratifikasi dari Dinas PU dan Dinas Pendidikan Tulungagung. Dua dinas itu merupakan jatah yang diberikan Syahri Mulyo kepada Supriyono sebagai balas jasa karena sudah membantunya menduduki tahta Bupati pada 2013. Dari dua dinas tersebut, Supriyono menerima gratifikasi senilai total Rp 1,05 miliar secara bertahap.

Baca juga : KPK Tahan Orang Kepercayaan Eks Bupati Malang Rendra Kresna

Selain itu Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa ke wajiban membayar uang pengganti senilai Rp 4,85 miliar subsider 1,5 ta hun penjara, serta pencabutan hak untuk dipilih dan memilih selama 4 tahun.

Kasus ini tak akan berhenti pada vonis Supriyono. Sebab, dalam persidangan, sejumlah saksi menyatakan, ada aliran uang ke sejumlah pejabat Tulungagung. Salah satunya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebesar Rp 4,675 miliar. Salah satu saksi yang “nyanyi” soal ini adalah Hendry Setiawan.

Baca juga : 18 Kabupaten di Indonesia Dapat Dukungan Investasi dari Kanada

“Saya juga selalu memberikan uang kepada Wakil Bupati Maryoto Birowo sebesar Rp 150 sampai Rp 200 juta setiap tahun mulai 20142017, sedangkan 2018 belum di berikan,” ujar Hendry di persidangan seperti dikutip dari surat tuntutan Jaksa. Pemberian uang itu merupakan perintah Syahri Mulyo. Tujuannya, mempermudah koordinasi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.