Dark/Light Mode

Milad MUI ke-45

Wamenag: Islam Wasathiyah Harus Terus Diamalkan

Sabtu, 8 Agustus 2020 10:37 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) bersama Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (kiri) dalam acara Milad MUI ke-45, Jumat (7/8). (Sumber: YouTube)
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) bersama Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (kiri) dalam acara Milad MUI ke-45, Jumat (7/8). (Sumber: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tantangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke depan tidaklah ringan. MUI kini hidup di era revolusi industri 4.0 dan era disrupsi. Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan dinamis, mengubah rupa kehidupan secara radikal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memperingati Milad MUI ke-45, Jum'at (7/8).

Milad yang dihadiri oleh Wakil Presiden yang juga Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin dan seluruh jajaran pimpinan MUI Pusat dan daerah, berlangsung secara daring.

Dia menjelaskan, derasnya informasi dan pertukaran ruang yang cepat di dunia maya, membuat manusia yang berinteraksi melalui media sosial lebih sering mengandalkan aspek yang bersifat emosional.

Baca juga : Dolar Masih Megap-megap, Rupiah Terus Nanjak

Maka, lanjut Zainut, terjadilah fenomena post truth. Ini adalah situasi dimana obyektivitas lebih sedikit pengaruhnya dibanding hal-hal yang mempengaruhi emosi dan kepercayaan personal, dalam pembentukan opini publik.

"Post truth inilah yang menyuburkan hoaks dan maraknya konten kebencian, termasuk kebencian atas nama agama. Apalagi, masyarakat kita cenderung menyukai judul berita atau informasi yang bersifat provokatif dan adu domba, dan malas melakukan verifikasi atau tabayyun," ujar Zainut.

Pada skala global, kita menghadapi isu terkait perang dagang, dan semakin menguatnya populisme atau identitas kelompok. Termasuk, identitas kelompok keagamaan.

Untuk itu, Zainut mengingatkan, penguatan identitas kelompok ini tidak hanya terjadi di kalangan Islam, namun juga terjadi pada agama lain di dunia.

Baca juga : Trisila Dan Ekasila Baiknya Dihilangkan

"Penguatan identitas dapat berpotensi menuju eksklusivisme. Jika hal ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, dan jika ekslusivisme tercampur dengan ideologi kebencian, maka dapat melahirkan penghalalan tindak kekerasan atas nama agama," katanya.

"Hoaks dan ujaran kebencian ini, berpotensi menimbulkan konflik horisontal internal umat beragama, maupun antarumat beragama. Bagaimanapun, kita di MUI perlu bersyukur karena telah menyadari fenomena ini. Komisi Fatwa telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Penting bagi pimpinan MUI, untuk memberikan teladan dalam mempraktikkan fatwa ini," papar Zainut.

Pada bagian lain, Zainut mengajak umat agar mengamalkan nilai-nilai Islam wasathiyah.

Wasathiyah dimaknai sebagai ajaran Islam rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta. Islam wasathiyah adalah 'Islam Tengah' untuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah).

Baca juga : Nilai-nilai Pancasila Harus Ada dalam Tindakan Nyata

Menurut Zainut, Islam wasathiyah perlu terus dipraktikkan, dipelihara, dan dikembangkan. Karena inilah opsi terbaik yang dipilih untuk menjawab tantangan zaman. Baik dalam skala lokal, nasional, maupun global.

Dia pun meyakini, bahwa Islam wasathiyah akan mengafirmasi sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan.

"Saya meyakini, mempraktikkan Islam wasathiyah dapat mendukung kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun, sebagai modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa," pungkasnya. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.