Dark/Light Mode

Hari Ini Hadapi Sidang Etik

Firli Pantang Mundur

Selasa, 25 Agustus 2020 05:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Terpisah, Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan, pimpinan maupun pegawai KPK memahami, sidang etik yang digelar Dewas merupakan upaya menjaga nilai-nilai etik komisi antirasuah. Karena itu, Firli dipastikan menghadiri sidang etik. "Pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali. 

Meski begitu, Ali meminta semua pihak tidak langsung memberikan penilaian sebelum Dewas mengumumkan hasil sidang etik. "Banyak pihak yang memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini. Namun demikian, kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut," imbaunya. 

Baca juga : Firli, Selamat?

Sidang etik ini merupakan buntut dari ulah Firli yang menumpangi helikopter saat berkunjung ke Baturaja, Sumsel, 20 Juni lalu. Ulah Firli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas. Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Dalam sidang etik ini, Dewas KPK juga memanggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai saksi. Boyamin mengaku telah menerima surat panggilan. Boyamin menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan sidang etik itu. Soal materi yang akan dibawa, dia tak mau membocorkan. "Yang berkaitan dengan materi saya tidak akan membuka karena saya menghormati proses persidangan dan kita tunggu besok (hari ini, red)," ucapnya, semalam. 

Baca juga : Cegah Covid, Ini Adaptasi Kebiasaan Baru Pelindo 3

Sementara itu, ICW menyarankan Firli mengundurkan diri sementara sebagai Ketua KPK selama dugaan pelanggaran etik itu diproses. "Agar konsentrasinya penuh di pemeriksaan etik di Dewan Pengawas KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam diskusi virtual, kemarin. ICW juga meminta Dewas menjatuhkan putusan yang objektif dalam kasus helikopter mewah ini. 

Dalam diskusi yang sama, anggota Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo mengingatkan, putusan sidang etik Firli merupakan ujian bagi Dewas KPK. Putusan itu akan menunjukkan integritas dan kredibilitas KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.