Dark/Light Mode

Pemerintah Kucurin Dana UMKM Rp 2,4 Juta

Lapor Pak, Masih Banyak Yang Sulit Mengakses Nih

Jumat, 4 September 2020 05:44 WIB
ilustrasi bantuan UMKM
ilustrasi bantuan UMKM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha mikro mengeluh sulitnya mendaftar sebagai penerima dana hibah Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta.

Pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat bantuan akan diberitahukan dari pesan singkat (SMS/ Short Message Service).

Isinya, mereka diminta segera datang ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara/BUMN) untuk mencairkan dana hibah Rp 2,4 juta.

“Jadi, ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman.

Hibah diberikan kepada UMKM untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Covid-19. Pengusaha mikro hanya punya waktu tiga bulan untuk mencairkan dana tersebut. Bila telat, bantuan tersebut akan dikembalikan ke negara.

Hanung mengatakan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan. Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

“Ini dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif,” katanya.

Baca juga : Fitur S pen Pada Galaxy Note20, Layaknya Menulis Menggunakan Pena

Hanung mengatakan, program Banpres Produktif ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT. Syaratnya, kata dia, calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.

“Ini bentuknya hibah. Jadi tidak dipungut biaya sama sekali,” tandasnya.

Adanya batas waktu pencairan bantuan membuat netizen panik. Soalnya, mereka banyak yang kesulitan mengakses bantuan yang dikhususkan bagi pengusaha kecil itu.

Wahyu Nugroho bertanya mekanisme dan prosedur pendaftarannya. Dia mengaku sudah datang ke Dinas Koperasi, malah diarahkan harus melalui kelurahan.

“Kata pihak kelurahan mau diusulkan, tapi pihak kelurahan tidak minta persyaratan apapun. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut bantuan,” keluhnya.

“Bagaimana cara mendaftarkannya dan apa syaratnya, tolonglah infonya,” pinta Eva Arna memohon.

“Syarat untuk layak disebut mikro itu apa saja ya,” tanya Renungan Minggu juga.

Baca juga : Bantuan Buat Pesantren Harus Adil Dan Amanah

Lisda Wati menyambung. Dia juga bertanya apakah masih ada kesempatan untuknya mendapatkan BLT untuk UMKM. Dia membeberkan, dirinya berdagang untuk menghidupi keluarganya.

“Saya sudah tanya RT, tapi katanya sudah tutup pendaftaran,” terangnya.

Pertanyaan juga datang dari Mietra Perjuangan. Dia bertanya syarat untuk mendapatkan BLT UMKM. “Mohon dijelaskan karena kami mempunyai sebuah koperasi yang memiliki anggota yang tingkat ekonominya di bawah rata penghasilannya,” pintanya.

“Langsung aja datangi kantor Dinas UMKM setempat pak,” jawab Zainal Abidin.

Anoah2602 mengaku sudah dipanggil oleh pihak bank karena terdaftar sebagai pengusaha yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Saat itu juga diminta membawa KTP dan buku tabungan dan akan ditelepon kembali.”Tapi sampai sekarang belum ditelepon untuk pencairan,” keluhnya.

Sri Leo menyambung. Dia bilang, sudah daftar dari bulan Agustus yang dikoordinir ketua warung kopi (warkop). Tapi, kata dia, sampai saat ini belum ada tanda-tandanya dapat dana tersebut. “Saya sangat membutuhkan dana tersebut,” kata dia.

Baca juga : Mahfud MD: Pemerintah Beri Santunan Rp 300 Juta dan Tanda Jasa Pada Tenaga Medis

Ricky Sanjaya menyebut Kredit Usaha Rakyat (KUR) saja susah cairnya, apalagi BLT. “Mohon pemerintah tepat sasaran, didata di pasar tradisional yang belum dapat modal usaha kecil,” saran dia.

“Kalau buruh harian lepas gak dapat BLT, gak adil namanya,” timpal War Wer 2. Ander As mendukung keputusan pemerintah yang akan menarik bantuan uang tersebut bila tidak segera diambil.

Dia meminta masyarakat yang menerima bantuan segera mencairkan dan jangan ditunda-tunda.

“Terutama pedagang, karyawan terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK). Tolong pemerintah anda pantau,” saran dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.