Dark/Light Mode

Sebenarnya Semua Punya Niat Baik

Kurang Kompak

Jumat, 11 September 2020 07:11 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (Foto: Istimewa)
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya punya niat baik yang sama dalam menanggulangi wabah Corona. Hanya, ada yang menilai kurang kompak saja. Hal itu terasa sekali saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil keputusan menerapkan kembali PSBB lebih ketat.

Kebijakan Anies ini ditanggapi beragam. Banyak yang setuju, banyak juga yang kontra.

Baca juga : Aneh, Kita Punya NIK Tapi Tak Tahu Berapa Jumlah Penduduk

Yang setuju salah satunya disuarakan oleh Jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. Dia mengungkapkan, kondisi Jakarta yang "merah" selama berminggu-minggu merupakan alarm agar ada pengetatan kembali.

"Kita harus terima kenyataan ini. Kita mundur satu langkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dengan lebih baik dalam kehidupan yang lebih normal," ujar Wiku, dalam konferensi pers secara daring, dari Istana Kepresidenan, kemarin. 

Baca juga : Bekas Menhan dan Seskab Bersaing Jabat PM Jepang

Dia pun meminta masyarakat membangun kedisiplinan bersama jika tidak ingin kondisi ini terulang kembali. Wiku menuturkan, penerapan PSBB itu sudah sesuai kaidah yang berlaku. DKI Jakarta sudah melakukan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi dengan pemerintah pusat, dan monitoring evaluasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wiku menyampaikan, selain Jakarta, provinsi lain yang masih menerapkan PSBB adalah Banten. PSBB juga masih diberlakukan di lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi penyangga ibu kota, yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.