Dark/Light Mode

Soal Perancang Garuda Pancasila, Yayasan Sultan Hamid II Surati Presiden

Jumat, 11 September 2020 22:53 WIB
Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden pertama RI, Soekarno.
Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden pertama RI, Soekarno.

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat permohonan menghadap dan beraudiensi langsung soal pengusulan calon Pahlawan Nasional, atas nama Sultan Hamid II sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus 2020. Isinya, menyangkut peran Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila.

Demikian diungkap Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari Dimyati. "Surat yang kami kirimkan itu, selain bertujuan menghadap dan beraudiensi langsung kepada Bapak Presiden RI, juga untuk menerangkan secara rinci soal pengusulan calon Pahlawan Nasional atas nama Sultan Hamid II dari Pontianak, Kalimantan Barat," katanya, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada media, Jumat (11/9/2020).

Baca juga : Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

Surat tersebut, terang Anshari, diterima dan diregistrasi secara administratif di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI pada 26 Agustus 2020. "Kami memiliki pretensi soal ini. Soal Sultan Hamid II dan peranannya sebagai Perancang Lambang Negara RI Garuda Pancasila, tak bisa dibiarkan diam-hilang bunyi," katanya lagi.

Adapun soal pengusulan calon Pahlawan Nasional oleh Dewan Gelar dan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), lanjutnya, perlu dievaluasi kembali. Sebab, ada kesalahan fatal ditulis oleh Kemensos RI atas hasil sidang TP2GP, soal hubungan Sultan Hamid II dan Westerling.

Baca juga : Omongan Puan Digoreng-goreng

"Mereka jelas memang pernah berkomunikasi, tapi tak selalu sejalan. Kami berhasil membuktikan! Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 1953 terhadap Dakwaan Primer atas tuduhan keterlibatan Sultan Hamid II sebagai "dalang" pemberontakan APRA di Bandung 23 Januari 1950, tidak terbukti. Lihat hasil putusannya," ucapnya.

APRA atau Angkatan Perang Ratu Adil, adalah milisi dan tentara swasta pro-Belanda yang didirikan pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Milisi ini didirikan oleh mantan Kapten DST KNIL, Raymond Westerling, setelah demobilisasinya dari kesatuan Depot Speciale Troepen (depot pasukan khusus KNIL) pada 09 Januari 1949. KNIL adalah singkatan dari bahasa Belanda, het Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger, atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.

Baca juga : Soal Penyerangan Mapolsek Ciracas, Usman Hamid: Institusi yang Tegakkan Hukum Berarti Jaga Martabat

Anshari berharap, pihaknya dapat beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, untuk menyampaikan berbagai hal penting lainnya terkait Sultan Hamid II. "Kami terus berupaya, agar simpul perjuangan ini menorehkan catatan perjalanan yang baik dan positif," katanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.