Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ngajar Di Sekolah Cakada PDIP
Wakil Ketua KPK: Jangan Sampai Korupsi!!
Selasa, 15 September 2020 16:40 WIB
Sebelumnya
Hasil riset KPK menyebut, ada sejumlah harapan terbesar masyarakat bagi pemimpinnya di daerah. Yakni memegang janji ketika kampanye, berani melaporkan dugaan tipikor, tidak mau menerima suap, melaporkan gratifikasi, mengumumkan harta kekayaan, menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media, dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat di mana anda memimpin," tegas Alex.
Baca juga : PDIP Bukan Parpol Yang Suka Bajak Kader Lain
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, diundangnya Wakil Ketua KPK sebagai pengajar merupakan bentuk komitmen partainya, untuk memastikan para cakada melaksanakan pemerintahan untuk rakyat ketika terpilih.
"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah konstitusi, perintah undang-undang," ucap Hasto.
Baca juga : Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan
Hal itu sejalan dengan amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kalau kita mempunyai nurani, kita harus bertanya apa niatan kita untuk menjadi baik bupati, walikota, gubernur? Apakah hanya untuk mengikuti nafsu-nafsu yang namanya keserakahan? Hanya untuk mencari kekuasaan? Hanya untuk mencari uang? Mari kita merefleksikannya," tutur Hasto mengutip pernyataan Mega.
Baca juga : Perludem Sesalkan Ada Parpol Dukung Mantan Napi Korupsi di Pilkada
Dia pun mengingatkan para cakada PDIP tidak main-main dengan amanah partai dan rakyat. "Kita tidak boleh berpikir sempit, hanya terpikir untuk kepentingan diri sendiri," pesannya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya