Dark/Light Mode

Ngajar Di Sekolah Cakada PDIP

Wakil Ketua KPK: Jangan Sampai Korupsi!!

Selasa, 15 September 2020 16:40 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menjadi pengajar di Sekolah Calon Kepala Daerah yang digelar PDIP secara virtual.

Kepada seluruh calon kepala daerah, Alex berpesan agar menjadi pemimpin yang amanah jika terpilih. Jangan sampai korupsi!

Baca juga : PDIP Bukan Parpol Yang Suka Bajak Kader Lain

"Kami harap, Anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," ujar Alex, Selasa (15/9).

Dalam acara yang dihadiri 212 peserta cakada dengan rincian 28 kader dan 184 nonkader itu, Alex mengingatkan, ada empat poin yang perlu diingat para cakada ini jika terpilih jadi.

Baca juga : Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

Empat poin itu disingkatnya menjadi '4 No'. Pertama, No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap. Kedua, No Kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.

Ketiga, No Gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun. Dan terakhir, keempat, adalah No Luxurious Hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

Baca juga : Perludem Sesalkan Ada Parpol Dukung Mantan Napi Korupsi di Pilkada

"Jika anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.