Dark/Light Mode

KPK Bantu Kemensetneg Tertibkan Aset Senilai Rp 571,5 Triliun

Rabu, 16 September 2020 14:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Karena itulah KPK melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. "Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara," imbuh Asep. 

Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menyambut, baik pendampingan KPK untuk menertibkan aset-aset yang dikelola Kemsetneg, terutama ketiga aset tersebut. 

Baca juga : Didukung KPK, Pertamina Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset Rp 9,5 Triliun

Tak hanya GBK, Kemayoran dan Taman Mini, Setya berharap, KPK juga mendampingi pihaknya dalam melakukan penataan aset negara lainnya.

"Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran," harap dia.

Baca juga : Bahlil Pede Target Realisasi Investasi Rp 817,2 Triliun Tercapai

Penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg mendapatkan dukungan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setya menyebut, Kemensetneg saat ini mengelola aset senilai lebih dari Rp 571,5 triliun.

Per 15 September 2020, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun.

Baca juga : Per Agustus, Penerimaan Negara Capai Rp 1.028 T

"Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," ungkap Setya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.