Dark/Light Mode

Ingat Ya, Pake Masker Selama Keluar Rumah...

Selasa, 22 September 2020 05:54 WIB
Ilustrasi tetap pakai masker di luar rumah. Penduduk Jakarta memakai masker di Stasiun Tanah Abang menyusul maraknya penyebaran virus corona yang berasal dari China. (Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS)
Ilustrasi tetap pakai masker di luar rumah. Penduduk Jakarta memakai masker di Stasiun Tanah Abang menyusul maraknya penyebaran virus corona yang berasal dari China. (Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk mencegah penularan Covid-19, warga diharapkan mengenakan masker jika keluar rumah. Terkait itu, petugas Satpol PP di Jakarta bakal memberikan denda bagi yang tidak mengenakan masker saat di mobil. Sikap netizen pun terbelah.

Akun @illyakbar mengunggah meme yang mengilustrasikan seorang yang sedang menyetir mobil seorang diri dengan mengenakan masker. Dia juga membumbui memenya dengan tulisan.

Wearing a mask alone in you car is the same as being alone in your bed wearing a condom,” tulis Illyakbar melalui akun Twitternya.

Justice For All menyambar. Dia menuding para petugas tidak memakai nalar dan hati. Penerapan Undang-Undang kudu pakai nalar. “Dan hati juga supaya bijaksana kelakuanmu,” kata @justice.

Akun @Dhg menyambung. Dia mengeluh penertiban protokol kesehatan dilakukan di jalanan. Kesannya, kebijakan tersebut seperti razia.

Baca juga : Gandeng Bluebird, Penumpang KAI dianter Sampai Rumah

Padahal titik penularan ada di kantor, pasar, ruang publik, mall, terminal, angkutan umum dan bukan angkutan pribadi. “Coba diidentifikasi lagi supaya kegiatannya tepat guna dan tetap sasaran,” saran dia.

Menurut @bakarsate, peraturan wajib masker di dalam mobil konyol. Apalagi di mobil pribadi. “Kalau taksi online mah wajar mau bawa atau nggak bawa penumpang,” keluhnya.

Cuap cuap mengatakan, masyarakat dibikin bingung dengan aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah. Ujung-ujungnya, kebijakan tersebut hanya untuk menerapkan sanksi dan denda.

Ddwijaya meminta aparat agar menerjamahkan peraturan secara cerdas. Dia meminta penerapan aturan jangan dilakukan secara membabi buta dan saklek sperti yang tertulis saja.

”Akhirnya tujuan dari peraturan itu dibuat malah tidak tercapai,” katanya.

Baca juga : Pertolongan Pertama Ala Keluarga Hansaplast

“Menyetir mobil sambil pakai masker itu engapnya bukan maen. Ditambah lagi pengguna kacamata, bikin kacamata berembun. Jadi nggak fokus ke jalan,” sambung Maria_putri.

Hansen Virgantara menambahkan, dirinya juga mengenakan kacamata, bila pakai masker otomatis ada embunnya. Walaupun diakalin macam-macam, tetep ada nggak nyamannya.

“Jadi lebih bahaya embun di kacamata yang bisa ganggu pandangan daripada risiko penularan virus,” tukasnya.

Akun @Djex Xtreme menyambung. Dia mengaku pernah hampir kecelakaan karena kacamata berembun karena pakai masker. “Lama-lama bukan mati karena Corona, tapi kecelakaan,” kritiknya.

Sementara, akun @art hawn membela petugas Satpol PP. Dia menilai, masker di dagu hampir sama dengan tidak pakai masker.

Baca juga : Bamsoet dan Puan Terima Brevet Warga Kehormatan BIN

Dia menyarankan, bila keluar rumah harus pakai masker, walau dalam mobil. “Jadi ada baiknya masker pakai terus selama keluar rumah,” katanya. Akun @Obyektif Tegas menyambar.

Dia menyindir buat yang merasa sendiri di mobil nggak perlu pakai masker. “Bagaimana kalau yang sendirian itu driver online yang Orang Tanpa Gejala (OTG)? Kan semobil-mobil tuh virusnya terakumulasi?,” ujar dia.

“Di mobil harus pake masker walaupun sendiri,” tandas @kemalipp. “Peraturan PSBB pengendara wajib pakai masker berlaku juga di provinsi/kota-kota laen om, jadi ikut aturan yang ditetapkan satgas pusat,” tambah @Si Pitung.

Panji Koming menegaskan, wajib pakai masker jika keluar rumah, bukan keluar dari mobil. “Seberapa kedap mobil sehingga dianggap tidak bisa menularkan virus,” tanya dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.