Dark/Light Mode

Anak Buah Duluan, Sidang Etik Firli Digelar Belakangan

Selasa, 22 September 2020 15:10 WIB
Plt Juru Bicara Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan jeda satu hari. Dari semula dijadwalkan besok, Rabu (23/9), menjadi lusa, Kamis (24/9).

Rabu (23/9) pukul 9 pagi, lembaga antirasuah akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Baru sehari kemudian, giliran Firli.

Baca juga : Ada Dewas KPK Positif Covid-19, Nasib Putusan Sidang Etik Firli Belum Jelas

"Majelis Sidang Etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik dengan agenda pembacaan putusan dengan terperiksa FB Kamis (24/9) pukul 9 pagi sampai selesai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/9).

Ali kembali memastikan, sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara terbuka. Mengacu Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca juga : Rabu Pekan Depan, Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli dan Yudi, seharusnya digelar Selasa (15/9) pekan lalu. Namun, karena majelis sidang etik yang terdiri dari Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean, dan dua anggota yakni Syamsuddin Haris dan Albertina Ho menjalani tes swab, maka sidang diputuskan ditunda.

Ketiganya melakukan tes tersebut, setelah berinteraksi dengan staf Dewas yang positif terpapar Covid-19.

Baca juga : Moratelindo Mulai Proyek Saluran Kabel Serat Optik Di Semarang

Berdasarkan hasil tes swab, Tumpak dan Albertina dinyatakan negatif. Sementara Syamsuddin, positif Covid. Eks peneliti LIPI itu kini tengah dirawat di RS Pusat Pertamina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.