Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terpidana Mati Narkoba Kabur Dari Penjara

Seperti Cerita Film Fiksi, Tamparan Buat Indonesia

Minggu, 27 September 2020 06:35 WIB
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Istimewa)
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Senayan merasa heran, kok terpidana mati dalam kasus narkoba yang merupakan warga negara China, Cai Changpan, berhasil lolos dari Lapas Kelas I Tangerang. Pengawasan di lapas dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengatakan, berhasil kaburnya Cai Changpan merusak citra banga Indonesia di dunia internasional sebagai negara hukum.

“Ini tamparan telak bagi institusi Kementerian Hukum dan HAM, terkhusus di bawah kendali Direktorat Lapas,” katanya, dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Supriansa mengatakan, penjelasan yang disampaikan Kanwil Hukum HAM saat Komisi III DPR kunjungan kerja ke Lapas I Tangerang pada Rabu (23/09) lalu mengherankan.

Baca juga : UNIQLO Bersama Najwa Shihab Inspirasi Perempuan Indonesia

Politisi asal Sulawesi Selatan ini mengibaratkan kaburnya Cai Changpan sebagai cerita film fiktif, bukan nyata. Sayangnya, ini menjadi kenyataan di Indonesia.

“Ibarat skenario dalam film apapun, sang sutradara film pasti menolaknya karena permainan (jalan ceritanya) sangat kasar,” katanya.

Sebagai diketahui, Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari kamar tahanan Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9).

Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari China yang divonis hukuman mati itu berhasil kabur setelah membuat lubang dari kamar tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air yang berada di luar Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga : Brigjen Apriastini, Kepala Pusat Sejarah Polri Wanita Pertama di Indonesia

Supriansa menilai, cara kabur terpidana narkoba asal China ini tidak masuk akal. Untuk menggali terowongan tentu dibutuhkan peralatan berat dan tentu menimbulkan suara bising.

Peralatan berat pun tidak mungkin diizinkan sampai masuk ke dalam sel penjara.

“Coba lihat, napi yang bersangkutan menggali tanah dengan kedalaman 3 meter lalu menggali ke samping hingga melewati halaman belakang. Berikut di bawah jalanan dan pondasi pagar sejauh 28 meter. Tanpa bekas galian, itu hal yang tidak mungkin terjadi di dunia nyata seperti ini,” katanya.

Karena itu, Supriansa meminta aparat kepolisian melakukan penyidikan larinya napi tersebut dengan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.

Baca juga : Course Net dan Pijar Mahir Berkolaborasi Cetak Talenta Digital Indonesia

Dia juga meminta kepolisian mengamankan dan memeriksa secara teliti CCTV atau kamera pengaman di dalam penjara. Baik sebelum dan sesudah napi tersebut kelihatan kabur melalui got.

“Jika dia lakukan dengan menggali tanah dengan ukuran pas di badan, saya yakin, baru 20 meter, sudah kehabisan oksigen,” katanya.

Supriansa berharap, penyelidikan ini bisa dilaksanakan secara teliti. Demi memastikan, Cai Changpan memang benar-benar kabur melalui galian tersebut. Dia khawatir, galian tersebut juga sebagai bagian dari pengalihan.

“Ini bandar besar. Saya curiga banyak yang berkepentingan di situ. Kapolda sebaiknya menurunkan penyidik andal pada kasus tersebut. Peristiwa ini sudah sangat melecehkan institusi penegak hukum. Hukum seakan bisa dipermainkan oleh napi yang berkelas itu,” ujarnya kesal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.