Dark/Light Mode

Kasus Korupsi RTH Bandung

Garap Eks Pejabat Pemkot, KPK Telisik Proyek-Proyek Lain Tersangka Dadang Suganda

Selasa, 29 September 2020 22:01 WIB
Kasus Korupsi RTH Bandung Garap Eks Pejabat Pemkot, KPK Telisik Proyek-Proyek Lain Tersangka Dadang Suganda

 Sebelumnya 
Namun, dia hanya memberikan Rp 13,5 miliar pada pemilik tanah. Selain Dadang, komisi antirasuah juga menetapkan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kadar Slamet. Kadar, sama seperti Dadang, juga merupakan makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH ini.

Baca juga : Penyidik Cecar Saksi Soal Status Tanah Yang Dicaloin Dadang Suganda

Akibat praktik itu, negara dirugikan Rp 69 miliar dari realisasi anggaran senilai Rp 115 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan hasil audit investigasi dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga : KPK Dalami Soal Penganggaran dan Kepemilikan Aset Tersangka Makelar Dadang Suganda

Dadang dan Kadar, menyusul mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Kota Bandung Herry Nurhayat serta mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet yang sudah lebih dulu ditersangkakan komisi yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo cs. OKT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.