Dark/Light Mode

Yang Reaktif Jadi 61 Orang, PN Jakpus Perpanjang Lockdown Sampai Jumat Pekan Depan

Rabu, 7 Oktober 2020 12:45 WIB
Yang Reaktif Jadi 61 Orang, PN Jakpus Perpanjang Lockdown Sampai Jumat Pekan Depan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus) akhirnya memperpanjang masa penutupan kantornya. Yang semula hanya berlangsung tiga hari, mulai Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10), kini ditambah menjadi Jumat (16/10) pekan depan.

"Lockdown yang semula terhitung hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020 sampai 9 Oktober 2020, Jumat, menjadi terhitung hari ini sampai dengan Jumat tanggal 16 Oktober 2020. Sehingga, PN Jakarta Pusat aktif kembali hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020," kata Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono lewat pesan tertulis, Rabu (7/10).

Baca juga : PN Jakpus Lockdown 3 Hari, Sidang Eksepsi Pinangki Ditunda

Perpanjangan ini dilakukan, setelah jumlah pegawai yang reaktif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test pada Selasa (6/10), bertambah dari 40 menjadi 61 orang. "Termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan tenaga cleaning services," imbuhnya.

Sebanyak 61 orang tersebut telah menjalani swab test, yang hasilnya baru akan keluar pekan depan.

Baca juga : Jokowi: Vaksin Jadi Game Changer Dalam Perang Lawan Pandemi

PN Jakpus kini hanya melayani pelayanan publik secara terbatas, pada hal-hal yang sifatnya urgent atau sangat penting dan mendesak.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, PN Jakpus telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di masa penutupan kantor.

Baca juga : Rektor Positif Covid, IPB Perpanjang Lockdown Selama 14 Hari

"Sudah dilakukan penyemprotan desinfektan. Selama lockdown, akan terus dilakukan," tutur Bambang.

Seluruh aparatur PN Jakpus juga menjalankan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah selama masa penutupan pengadilan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.