Dark/Light Mode

Skandal Djoko Tjandra

Mau Usut `King Maker`, KPK Tanya Bareskrim-Kejagung Dulu

Minggu, 11 Oktober 2020 09:08 WIB
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Istimewa)
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Jika tidak ditemukan fakta dan keterangan yang mendukung laporan MAKI, KPK tidak melanjutkan penelusuran. Selan jutnya, lembaga ini akan fokus memelototi perkara yang ditangani Bareskrim dan Kejagung. “Pada saatnya kita akan laku kan gelar perkara kembali ke pada Kejaksaan Agung dan Polri yang menangani kasusnya,” jelas Karyoto.

Mengenai uang 100 ribu dolar Singapura untuk meredam laporan ini, dia mengatakan, masih menelusuri pihak yang mem berikannya kepada Boyamin. “Karena Pak Boyamin sendiri kan kemarin hanya menyebut inisialinisial saja,” katanya.

Direktorat Gratifikasi KPK tengah mendalami motif pemberian uang itu kepada Boyamin. “Siapa yang memberikan, maksud dan tujuannya apa. Setelah itu baru kami dalami juga,” kata Karyoto.

Baca juga : Bareskrim - Kejagung Jalan Sendiri-sendiri

Dia pun mengapresiasi keputusan Boyamin melaporkan uang ini. Padahal, dia bukan penyelenggara atau pejabat yang berkewajiban melaporkan setiap penerimaan gratifikasi ke KPK. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat. Boyamin cukup luar biasa juga. Memang kalau dikatakan gratifikasi, itu kan bukan penyelenggara negara bukan pejabat,” puji Karyoto.

Pada Rabu (7/10), Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Pemberian uang itu diduga terkait laporannya mengenal skandal Djoko Tjandra.

Boyamin mengungkapkan uang itu diserahkan teman akrab yang sudah lama dikenalnya. “Dia ngajak ngobrol, terus memberikan amplop terus pergi,” ungkapnya.

Baca juga : Berkas Perkara Lengkap, Brigjen Prasetijo Diserahkan Ke Kejagung

Isi amplop itu satu bundel uang pecahan 1.000 dolar Singapura. “Teman saya itu ngomong kalau dia diutus oleh temannya yang lain,” tutur Boyamin.

Temannya itu mengatakan, dia hanya menjalankan perintah untuk memberikan uang itu. “Kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti (dianggap) gagal (menjalankan perintah) dan ke pada yang mengutus dia jadi tidak enak,” kata Boyamin.

Uang itu telah beberapa kali berpindah tangan. “Kirakira sampai ke saya (melalui) empat atau lima jenjang,” sebutnya. Namun Boyamin tak bersedia mengungkap asal uang maupun orang yang menyerahkannya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.