Dark/Light Mode

Skandal Djoko Tjandra

Mau Usut `King Maker`, KPK Tanya Bareskrim-Kejagung Dulu

Minggu, 11 Oktober 2020 09:08 WIB
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Istimewa)
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal Djoko Tjandra. Lembaga antirasuah pun perlu bertanya dulu, kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kita masih mengumpulkan in formasi dokumen dari kedua instansi aparat penegak hukum,” kata Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi, Karyoto. Bareskrim dan Kejagung lebih dulu mengusut skandal ini.

Baca juga : Bareskrim - Kejagung Jalan Sendiri-sendiri

Bareskrim membongkar suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dan pembuatan surat jalan bagi buronan itu. Adapun Kejagung, menelisik suap pe ngurusan fatwa perkara Djoko Tjandra. Di tengah pengusutan skandal ini, KPK menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai pihak yang disebut “Bapakku”, “Bapakku” dan “King Maker”. Pihak itu disebut dalam percakapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra.

Menurut Karyoto, laporan yang disampaikan MAKI dianggap baru sebatas informasi. Hal ini masih perlu dikonfirmasi ke pada berbagai pihak.

Baca juga : Berkas Perkara Lengkap, Brigjen Prasetijo Diserahkan Ke Kejagung

Untuk menelusuri keterlibatan pihak lain itu, KPK perlu melihat berkas perkara para tersangka. Berkas perkara itu memuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, tersangka dan kronologi kejadian. “KPK ini kan sedang melakukan supervisi. Ketika nanti ada halhal yang perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ya kita akan sarankan kedua aparat penegak hukum itu,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.