Dark/Light Mode

Lovers Jadi Haters, Istana Tidak Panik

Senin, 12 Oktober 2020 07:29 WIB
Salah satu pendukung Presiden Jokowi, Nadirsyah Hosen (Foto: Istimewa)
Salah satu pendukung Presiden Jokowi, Nadirsyah Hosen (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pengamat politik dari President University AS Hikam menyatakan, kritikan yang disampaikan para pendukung Jokowi itu bagian dari dinamika politik dan konstelasi kekuasaan. Menurut dia, melihat gaya kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini, wajar jika kritikan itu datang.

Mantan Menristek ini mengingatkan Jokowi perlu merangkul basis massa. Jangan menyepelekan kritikan-kritikàn dari para pendukungnya. Apalagi NU dan Muhammadiyah sudah beberapa kali dikecewakan. Sebab, kalau ditinggalkan basis massa, Jokowi akan sendirian. "Ia hanya ditopang kekuatan partai politik. Sementara, kita tahu, dalam politik, tidak ada kawan abadi," pungkasnya. 

Baca juga : Disowani Menteri Ida, Bos NU Tak Melunak

Di jagat Twitter, banyak warganet menyindir beberapa pendukung Jokowi yang kini balik badan karena UU Ciptaker. “Adakah pendukung Jokowi yang gembira atas UU Omnibus Law itu? Presiden baik untuk urang cilik lho Jokowi itu,” sindir akun @AlmayraGucciano. 

Akun @Yusriza45937310 ikut nimbrung. “Insya Allah, semua pendukung dan pemilih Jokowi terpuaskan atas pengesahan UU Cipta Kerja,” tulisnya. “Setelah pembahasan UU-nya yang dikebut, kini aturan pendukungnya juga bakal digaskan,” cuit @AdiMuammar, manas-manasin.

Baca juga : 17 Hotel di Jabar Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid

Sementara, akun @Nababan1986 sangat berharap Jokowi bisa mengubah UU Ciptaker itu. “Saya pendukung Jokowi sejak tahun 2012. Sebagai pendukung saya berharap Pak @jokowi keluarkan Perppu UU Cipta Kerja maksimal pekan depan,” pintanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.