Dark/Light Mode

Sri Mulyani Mau Naikkan Cukai Rokok Di 2021, YLKI Kasih Jempol

Jumat, 23 Oktober 2020 14:02 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Istimewa)
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan cukai rokok pada 2021. Berasarannya antara 17-19 persen. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kenaikan cukai rokok tersebut.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan cukai rokok sangat penting untuk memberikan perlindungan pada konsumen. Sebab cukai memang sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif. 

Baca juga : Kalah Main Capit 200 Kali, Pria Jepang Lapor Polisi

“Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja. Mengingat prevalensi merokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi, mencapai 8,5 persen. Padahal, target dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 hanya 5,8 persen. Artinya, target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting, dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu,” ucap Tulus, dalam keterangan yang diterima RMco.id, Jumat (23/10).

Selama ini, lanjut Tulus, prevalensi merokok pada anak terus menaik. Sebabnya, harga rokok terlalu murah. Apalagi rokok bisa dijual secara ketengan per batang. Peringatan pada bungkus rokok juga masih sangat kecil, sekitar 40 persen. Sementara, iklan dan promosi rokok yang masih dominan di semua lini. 

Baca juga : Sri Mulyani Berterimakasih Puan Setujui APBN 2021 Rp 2.750 Triliun

Mengenai asumsi bahwa kenaikan cukai rokok akan melambatkan pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh, Tulus menegaskan, tidak benar dan tidak beralasan. Sebab, faktanya kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan mengalokasikan belanja untuk kebutuhan yang lebih urgen di masa pandemi ini. Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai, tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor.

“Lagi pula, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, aktivitas merokok menjadi sangat rawan dan high risk. Karena bisa menjadi trigger untuk konsumen terinfeksi Covid-19,” jelas Tulus.

Baca juga : Jokowi: Januari 2021 Suntik Vaksin Corona

Oleh karena itu, Tulus meminta pemerintah tak ragu menaikkan cukai rokok pada 2021. Sebab, kenaikan itu sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan aspek kesehatan masyarakat, demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif. [USU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.