Dark/Light Mode

Utak-Atik Tim Pemburu

Firli Mimpi Nangkep Masiku

Sabtu, 24 Oktober 2020 07:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK bermimpi bisa menangkap ter­sangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku, yang sudah sembilan bulan buron. Agar mimpi itu terwujud, lem­baga pimpinan Firli Bahuri ini pun mulai mengutak-­atik Satgas yang ditugasin memburu caleg PDIP itu.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto yang mengungkapkan hal itu. “Jelas dievaluasi. Terutama Satgasnya yang bertanggung jawab,” ujar Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. 

Menurutnya, kendala tim menang­kap Masiku adalah minimnya infor­masi. Dia membandingkan dengan pengejaran eks Sekretaris MA, Nur­hadi yang informasinya cukup banyak, sehingga akhirnya bisa ditangkap. 

“Satgas Nurhadi mungkin dua bulan di lapangan cari informasi, ketika ada di Surabaya, lari ke Surabaya, lalu ada informasi di Jakarta. Namanya buronan ya terus moving,” bebernya.

Karyoto memastikan, pimpinan KPK menaruh perhatian terhadap para buronan yang belum tertangkap. Selain Masiku, ada empat buronan KPK yang masih bebas berkeliaran. Pertama, bos PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Baca juga : Kami Langsung Nembak

Kedua, bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Samin Tan, penyuap eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Ketiga, eks Pang­lima GAM Izil Azhar, tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Dermaga Sabang. Dan terakhir, tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Sjamsul dan Itjih Nursalim.

“Tentu harus dipicu lagi tentang bagaimana cara mencari buronan dalam sistem korwil korsup itu kita membantu mencari DPO,” tandasnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengamini pimpinan KPK melakukan evaluasi terhadap perburuan Harun Masiku. Evaluasi yang dilakukan men­ cakup tempat­tempat dan informasi yang diperoleh tim KPK. Selain itu, yang juga dievaluasi adalah koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mencari Harun Masiku.

“KPK masih terus mencari ke­ beradaan yang bersangkutan, segala info yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti,” tegasnya, kemarin.

Dari evaluasi tersebut, KPK menyusun kembali strategi dalam memburu Masiku. “KPK tetap optimistis bisa menangkap yang bersangkutan,” tandas Ali.

Baca juga : KPK Terus Buru Harun Masiku

Namun, upaya KPK itu diragukan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, sejak awal ICW meyakini Firli cs bukan tak mampu menangkap Masiku, tetapi tidak mau. “Bubarkan saja tim satuan tugas yang dibentuk untuk mencari Harun Masiku, karena tim tidak efektif,” ujarnya, kemarin.

ICW juga meminta pimpinan KPK mengevaluasi kinerja dari Deputi Pe­ nindakan KPK Karyoto, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas buruknya performa Satgas pencarian Harun Masiku.

Warganet punya keraguan yang

sama. “Satgasnya diutak­-atik, tetep aja sih Firli Bahuri ngimpi nangkap Harun Masiku,” cuit @davidbowihungry. Akun @parulians malah menyarankan, bukan satgasnya yang perlu dievaluasi, tapi juga komisionernya. “Komisioner KPK yang perlu perlu banget untuk dievaluasi!” saran dia.

Yang lebih ekstrim, @TongaaCrab. Dia minta KPK sekalian saja dibu­ barkan. “Bubarin aja sudah, sudah tak setajam silet lagi. DPR sudah berkuasa sebagai lembaga PARPOL super po­wer,” tegasnya diamini @LikParjo. “Iya. Mending dibubarin saja, hemat anggaran,” sambar dia.

Baca juga : Ratusan Burung dan Reptil Sitaan Dipulangkan Ke Maluku

Akun @ImanTangankanan nyindir, KPK baru bisa nangkap Masiku kalau sudah dapat mobil dinas baru. “Mungkin nunggu ada mobil 1,4 milyar dulu, biar bisa ngejar Harun Masiku,” sindirnya. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.