Dark/Light Mode

Pakar Imunisasi:

Kalau Nggak Aman, Vaksin Covid Tak Akan Sampai Uji Klinis 3

Jumat, 30 Oktober 2020 11:21 WIB
Pakar Imunisasi: Kalau Nggak Aman, Vaksin Covid Tak Akan Sampai Uji Klinis 3

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah, banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya.

Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai kandidat vaksin seperti Sinovac, Cansino dan Sinopharm.

Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma, saat ini sudah berada pada tahap uji klinik fase 3 di Bandung, dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa. Kini, sedang menunggu hasilnya.

Baca juga : Warga DKI Yang Nggak Mau Dites Atau Vaksin Covid, Bisa Kena Denda Rp 5 Juta

Terkait tudingan keamanan vaksin Covid-19, Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengatakan, apabila vaksin Covid-19 Sinovac ditemukan tidak aman atau menimbulkan efek samping yang berbahaya, tentunya tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.

"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal. Dengan kata lain, tidak boleh naik kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada report-nya, aman. Lanjut ke fase 2, juga sudah dilaporkan aman,” kata Prof Cissy.

Dijelaskan, saat ini terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi dan laporan fase 1 dan 2, dan sudah dipublikasikan dalam jurnal.

Baca juga : 1.074 Relawan Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Bio Farma Harap Uji Klinis Selesai Januari 2021

“Dalam jurnal tersebut dikatakan, uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman. Itu bagus sekali. Tapi memang, laporan uji klinik fase 3 belum ada. Karena yang di Brazil, mungkin baru selesai bulan Oktober ini. Dan yang di Indonesia, baru selesai tahun depan. Sebaiknya, kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3,” tambah Profesor yang juga merupakan Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.

Mengenai uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Prof. Cissy mengatakan, secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri. Tapi supaya lebih yakin, uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.

“Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, di samping faktor keamanannya. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak. Memang, salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu center,” terang Prof Cissy.

Baca juga : Vaksin Sinovac Tidak Ada Efek Samping Berat

“Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan, soal vaksin Covid-19. Itu harus dipastikan aman, dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang, merupakan hal yang sangat penting," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.