Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Naikin Upah

Ganjar, Anies, Khofifah, Sultan, Dituding Untuk 2024, Betulkah?

Selasa, 3 November 2020 07:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Khofifah Indar Parawansa, dan Sri Sultan Hamengku Buwono X “melawan” keputusan pemerintah. Keempat gubernur penguasa Jawa tersebut, tetap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Padahal, pemerintah sudah menetapkan, UMP 2021 tak naik karena ada wabah Corona. Pengusaha jengkel. mereka menuding para kepala daerah itu sedang mencari jalan untuk Pilpres 2024. Benar nggak ya?

Keputusan empat gubernur itu tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Nomor M/11/HK.04/x/2020. Dalam SE tersebut, Menteri Ida meminta gubernur tak menaikkan UMP 2021.

Ganjar menaikkan UMP sebesar 3,27 persen. Gubernur Jawa Tengah ini beralasan, pihaknya berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. “Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," jelas dia.

Baca juga : Serangan Udara Rusia Di Suriah, Pesan Langsung Untuk Turki

Anies mengeluarkan keputusan sama. Gubernur DKI Jakarta ini menaikkan UMP di Ibu Kota sebesar 3,27 persen. Bedanya, kenaikan ini hanya berlaku untuk pengusaha yang tidak terdampak pandemi. Untuk yang terdampak, boleh tak menaikkan upah karyawan.

Khofifah menaikkan UMP lebih tinggi lagi, sebesar 5,65 persen. Gubernur Jawa Timur ini beralasan, kenaikan UMP tersebut sudah disepakati Dewan Pengupahan.

Sedangkan Sri Sultan menaikkan UMP sebesar 3,54 persen. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu disebut memutuskan kenaikan UMP setelah mendapat rekomendasi Dewan Pengupahan.

Baca juga : Anies Sudah Pantas Naik Kelas?

Keputusan empat gubernur ini dipuji kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan empat gubernur itu sudah telat. Sebab, perhitungannya menggunakan pertumbuhan domestik bruto (PDB), year to year September 2019 sampai September 2020. "Itu lah yang benar, naikkan upah minimum provinsi,” kata Said.

Namun, keputusan itu dikritik keras pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuding, kebijakan Ganjar, Anies, Khofifah, dan Sri Sultan tidak berdasar. Pasalnya, hampir semua usaha terdampak pandemi. 

Dia pun menduga, keputusan para gubernur itu tak lepas dari Pilpres 2024. "Apalagi, seingat saya, nama-nama ini adalah yang muncul di survei yang akan berkompetisi di 2024. Tapi, tidak tahulah, saya tidak bisa menjawab itu," kata Hariyadi, saat ditanya wartawan, dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.