Dark/Light Mode

KPK Bakal Umumkan Nama Wakil Rakyat Yang Sudah Lapor LHKPN

Ayo, Yang Belum Lapor LHKPN. Jangan Malu-maluin

Selasa, 19 Maret 2019 21:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan nama-nama seluruh anggota DPR, MPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya pada awal April mendatang.

“Jadi nama mereka akan diumumkan di website KPK,” ungkap Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (19/3).

Pengumuman itu bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, agar bisa memilih calon pemimpin mereka dengan baik, dalam Pemilu yang digelar bulan depan. “Masyarakat bisa melihat, siapa pejabat yang mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaporan kekayaan. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut,” imbuhnya.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Nama 40 Napi Koruptor

KPK pun menghimbau seluruh penyelenggara negara, termasuk di sektor politik ini, untuk segera melaporkan LHKPN 2018. Paling lambat pada 31 Maret 2019.

“Salah satu slogan yang diusung KPK untuk mengajak masyarakat memilih calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif adalah dengan mengingat slogan, Pilih Yang Jujur,” wanti-wanti Febri.

Besok, KPK akan datang ke DPR untuk lakukan pendampingan pengisian LHKPN. Komisi itu telah menerima surat dari Sekjen dan Badan Keahlian DPR, yang meminta pendampingan pengisian LHKPN pada 15 Maret lalu.

Baca juga : KPK Yakin Uang Sitaan Dari Ruang Menag, Ada Kaitannya Dengan Rommy

“KPK menyambut baik permintaan tersebut, dan akan menugaskan pegawai dari Direktorat LHKPN, untuk membantu proses pengisian LHKPN bagi para anggota DPR,” ujar Febri.

Soalnya, menurut Febri, di sektor legislatif ini, kepatuhan pengisian LHKPN terbilang paling rendah secara umum.

“Semoga, dengan adanya koordinasi ini, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di sektor politik dapat meningkat dan lebih baik ke depan,” harap Febri.

Baca juga : Uang Yang Disita KPK Dari Ruang Menag, Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

Kegiatan pendampingan pengisian LHKPN tersebut akan dilakukan Rabu (20/3) ini, pukul 10.00 WIB di lobi Gedung Nusantara III atau di depan press room DPR. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.