Dark/Light Mode

Berkunjung Ke Bendungan Semantok, Stafsus Wapres Cari Solusi Kendala Penyelesaian Proyek

Rabu, 9 Desember 2020 13:31 WIB
Stafsus Wapres bidang Investasi dan Infrastruktur Sukriansyah S Latief (ketiga kanan) saat kunjungan ke proyek Bendungan Semantok, Kabupaten Nganjuk Kamis, (3/12). (Foto: Istimewa)
Stafsus Wapres bidang Investasi dan Infrastruktur Sukriansyah S Latief (ketiga kanan) saat kunjungan ke proyek Bendungan Semantok, Kabupaten Nganjuk Kamis, (3/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) bidang Investasi dan Infrastruktur Sukriansyah S Latief melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan bendungan di Jawa Timur, Rabu-Jumat (2-4/12) pekan kemarin. Kunjungan ini untuk mengetahui lebih jauh perkembangan dan kendala yang dialami dalam pembangunan bendungan tersebut. 

Dalam kunjungan itu, Sukriansyah ke proyek pembangunan Bendungan Semantok, Kabupaten Nganjuk Kamis, (3/12). Di sana ditemukan beberapa kendala, terutama dalam konstruksi bendungan seperti Paket I dan Paket II yang mengalami hambatan penyelesaian konstruksi sampai 100 persen. 

Baca juga : BPSDM Perhubungan Imbau Pegawainya Waspada Penyebaran Covid-19

“Ini disebabkan kekurangan anggaran. Anggaran yang direncanakan di awal kontrak tidak sesuai dalam pelaksanaan setelah berjalan, dikarenakan banyak perubahan desain,” ujar Sukriansyah, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (9/12).

Untuk menyelesaikan proyek ini, kata Sukriansyah, dibutuhkan tambahan anggaran yang cukup besar, yakni Rp 700 miliar. Anggaran itu sedang dalam usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tepatnya di Direktorat Sumber Daya. 

Baca juga : Saran Stafsus Wapres, Jiwasraya Buat Mitigasi Bagi Nasabah Yang Tak Puas Opsi Penyelamatan Polis

Dalam penganggaran ini juga dilibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Dari sudut hukum harus melibatkan BPKP dan kejaksaan agar tidak ada temuan kemudian hari,” terangnya.

Selain itu, juga ditemukan kendala dalam pembebasan lahan. Seperti pengadaan tanah seluas 674,38 hektare, yang di dalamnya ada tanah masyarakat sebanyak 258 bidang. Dari 258 bidang, sampai saat ini hanya 15 bidang yang menerima hasil appraisal (perhitungan harga tanah). Sisanya, 243 bidang menolak hasil appraisal

Baca juga : Sinergi Kemensos dan Kemenkop, KPM dari PKH Sukses Jadi Usaha Mikro

Untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah tersebut, saat ini sudah dilakukan peninjauan ulang harga tanah pihak Balai Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Agar tidak terjadi temuan di kemudian hari, pihak Balai Sumber Daya Air mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk bersama segera melakukan evaluasi ulang harga appraisal.

“Apabila tidak segera diproses evaluasi ulang harga appraisal, maka dampak penyelesaian Bendungan Semantok akan mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial atas keterlambatan pembayaran tanah masyarakat yang sudah dipakai oleh proyek bendungan semantok,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.