Dark/Light Mode

Bos FPI Rizieq Shihab Juga Jadi Tersangka Kerumunan Megamendung

Rabu, 23 Desember 2020 19:33 WIB
MRS di Polda Metro Jaya. [Foto: M Qori Haliana/RMco.id]
MRS di Polda Metro Jaya. [Foto: M Qori Haliana/RMco.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali menyandang status tersangka. Kali ini, dia ditetapkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Rizieq sebelumnya sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan. "Rizieq tersangkanya," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Baca juga : Datangi Polda Jabar, Kang Emil Siap Diperiksa Soal Kerumunan Megamendung

Berbeda dengan kasus di Petamburan, Andi menyebut, tidak ada panitia dalam kasus kerumunan di Megamendung tersebut. "Dia langsung, tidak ada kepanitiaan kalau di Megamendung," imbuhnya.

Selain menghadapi kasus kerumunan, Rizieq juga menghadapi masalah tanah. Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, Megamendung pimpinannya, disomasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. PTPN VIII meminta Markaz Syariah untuk meninggalkan lahan yang disebut miliknya.

Baca juga : Datangi Polda Metro Jaya, 2 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri

Markaz Syariah diminta menyerahkan lahan tersebut selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak diterima surat ini. Jika somasi tidak diindahkan, maka akan dilaporkan kepada Polda Jawa Barat.

Dalam surat tertanggal 18 Desember 2020 itu disebutkan, ada masalah penggunaan fisik tanah HGU PTPN VII, Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektar itu. Ponpes Agrokultur Markaz Syariah menggunakan lahan itu sejak tahun 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Baca juga : Polisi Tak Tahan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ini Alasannya

FPI mengaku telah mendapatkan somasi tersebut. Menurut Kuasa Hukum FPI Ichwan Tuankotta, Rizieq disebutnya membeli lahan tersebut dari petani sekitar. Lahan itu tidak terurus sebelum dibeli. FPI pun berupaya mengelola lahan tersebut.

"Iya, kan sebelumnya sudah ada proses. Beberapa kali dilakukan pembenahan. Kemudian niat baik dari Markaz Syariah untuk lahan tersebut kita manfaatkan. Kita fungsikan untuk bercocok tanam. Sudah banyak. Yang dimulai antaranya menanam alpukat," ujar Ichwan, saat dihubungi, Rabu (23/12). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.