Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya
Polisi Ciduk Bocah Kelas III SMP Di Cianjur
Jumat, 1 Januari 2021 19:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap MDF, siswa kelas III SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat terkait kasus pelecehan kasus lagu Indonesia Raya.
MDF mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.
Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar. Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi mengaku tak menyangka, MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada, ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang menggunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi. Mengenakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu, bahwa yang ditangkap adalah anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," papar Agus, seperti dilansir Antara, Jumat (1/1).
Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.
"Baru tahu dari wartawan, kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," kata Agus.
Baca juga : Polisi Malaysia: Tersangka Pembuatnya Adalah WNI
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Bareskrim Polri menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," ujar Anton.
Kasus pelecehan lagu Indonesia Raya ini terungkap melalui kerja sama Bareskrim Polri dengan Polis Diraja Malaysia.
Baca juga : Kecam Parodi Hina Lagu Indonesia Raya, Malaysia Lakukan Investigasi
Polisi Diraja Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya