Dark/Light Mode

Tekan Penularan Covid-19 dengan Sosialisasi Perubahan Perilaku

Jumat, 1 Januari 2021 19:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Twitter(
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Twitter(

 Sebelumnya 
Hal itu mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dalam Inpres, pemerintah daerah dengan menjalankan prinsip desentralisasi mampu menjalankan tugasnya menyelenggarakan operasi yustisi dan operasionalnya dapat disesuaikan menurut karakteristik daerah masing-masing.

Baca juga : JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

Sementara pemerintah pusat, kata Wiku, tetap memonitor pelaksanaan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan, khususnya di titik-titik rawan keramaian, seperti tempat ibadah, tempat olahraga publik, restoran atau kedai, warung, tempat wisata, pasar tradisional dan mal.

Dalam mengawasi kepatuhan, pemerintah menggunakan sistem monitoring BLC. Sistem itu dilaksanakan melalui pengawasan yang dilakukan para partisipan mulai anggota TNI/Polri/Satpol-PP, relawan dan petugas Satuan Tugas Covid-19 daerah.

Baca juga : RI Kawal Pasokan Vaksin Covid-19 Dengan Jalur Diplomasi

"Nyatanya, kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19," lanjut Wiku.

Sementara itu, tingkat kepatuhan ternyata membawa dampak pada kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir di Indonesia.

Baca juga : Banteng Optimis Rakyat Makin Percaya Pemerintah

Wiku meminta data tersebut dapat dijadikan refleksi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Tahun 2021. "Mari kita tingkatkan kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak sehingga dapat menghindari potensi penularan yang terjadi," ajak Wiku. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.