Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Periksa Staf PT Tigapilar Agro Utama, KPK Korek Proses Pemilihan Penyalur Bansos

Senin, 4 Januari 2021 21:33 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pemilihan PT Tigapilar Argo Utama sebagai salah satu penyedia paket bantuan sosial (bansos) sembako di wilayah Jabodetabek.

Hal ini didalami dari pemeriksaan staf perusahaan tersebut, Imanuel Tarigan. Imanuel diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Juliari Batubara, eks Menteri Sosial. 

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses awal PT TAU ( Tigapilar Agro Utama) terpilih sebagai salah satu penyedia (distributor) Bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/1).

Baca juga : Periksa Broker PT Tiga Pilar, KPK Dalami Pengadaan Dan Pelaksanaan Bansos

Direktur PT Tigapilar Agro Utama Wan Guntar, sempat diamankan saat komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Juliari cs pada Jumat (4/12) hingga Sabtu (5/12) dini hari. Namun dia dilepaskan KPK. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK menyebut Juliari menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Baca juga : Cerita Sandiaga Sempat Salah Baca Kode Pratikno Soal Menteri

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. 

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.