Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Cecar Eks Sekda Banjar Soal Proyek Infrastruktur

Jumat, 8 Januari 2021 16:35 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/1) kemarin kembali memanggil bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Sodikin dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

Apa yang didalami penyidik dari Sekda Banjar tahun 2009-2010 itu? "R. Sodikin didalami pengetahuannya terkait kedekatan saksi selama menjabat selaku Sekda dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (8/1). 

Baca juga : KPK Cecar Ajudan Edhy Prabowo Terkait Isi Komunikasi Di Ponsel

Sebelumnya, Sodikin pernah diperiksa KPK pada 22 Oktober 2020. Penyidik saat itu mengonfirmasinya soal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) saat menjabat Sekda Kota Banjar. Dia juga dicecar penyidik soal  dugaan adanya penerimaan gratifikasi ke beberapa pihak di Pemkot Banjar.

Sementara dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar Agus Saripudin, penyidik komisi antirasuah mendalami kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. "Sekaligus mendalami adanya dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak yang terkait perkara ini," imbuhnya. 

Baca juga : KPK Garap Lagi Sekdis PUPR Kota Banjar, David Abdullah

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini. Kebijakan Pimpinan KPK periode ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.