Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Tersangka Halangi Penyidikan

Sopir Menantu Nurhadi Dijebloskan Ke Tahanan

Senin, 11 Januari 2021 06:05 WIB
Ferdy Yuman (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, kemarin. KPK menangkap Ferdy, sopir pribadi Rezky Herbiyono, dan menetapkannya sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww)
Ferdy Yuman (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, kemarin. KPK menangkap Ferdy, sopir pribadi Rezky Herbiyono, dan menetapkannya sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ferdy Yuman. Sopir pribadi Rezky Herbiyono itu ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam penyidikan kasus itu, Rezky dan mertuanya, Nurhadi, mantan Sekretaris MA, menjadi tersangkanya. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budi mengutarakan, Ferdy membantu Rezky (yang berstatus buronan KPK) menyewa rumah persembunyian. Lokasinya, di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga : Sempat Kabur, Sopir Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Tim KPK Di Malang

Ferdy yang menyerahkan uang sewa rumah Rp 490 juta pada Februari 2020. Saat itu, nama Nurhadi dan Rezky sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Rumah ini pun menjadi tempat persembunyian Nurhadi dan keluarganya. Hingga pada Juni 2020 KPK menggerebeknya.

Saat penggerebekan itu, Ferdy ada di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam yang parkir di depan gerbang rumah, bersiap menjemput Rezky untuk pergi. Ketika penyidik KPK mendekati mobil ini, Ferdy langsung tancap gas ke arah Senayan. Penyidik sempat mengejar, namun kehilangan jejak.

Baca juga : KPK Tangkap Orang Yang Diduga `Sembunyikan` Nurhadi

Penyidik lainnya merangsek masuk ke dalam rumah untuk mencokok Nurhadi dan Rezky. Kedua tersangka lalu digelandang ke KPK. Tin Zuraida, istri Nurhadi juga diminta ikut.

Meski Ferdy berhasil kabur, penyidik tetap memburunya. Rumah Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya digeledah. Namun tidak ditemukan jejak keberadaannya.

Baca juga : Demokrat Tegaskan Lawan Kecurangan

Pada Jumat, 8 Januari 2020, penyidik memperoleh informasi keberadaan Ferdy di suatu tempat di Jawa Timur. KPK pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.