Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Surat Panggilan Belum Diterima
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Selasa, 12 Januari 2021 15:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, surat panggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah belum diterima. Sedianya, Rohidin hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Baca juga : Dipanggil KPK Soal Lobstergate, Gubernur Bengkulu Belum Terima Suratnya
Dia diagendakan digarap sebagai saksi bagi pemilik PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, tersangka pemberi suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan setelah kami cek, belum diterima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/1).
Baca juga : KPK Panggil Ulang Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi
Tim penyidik komisi antirasuah pun akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada Rohidin. "Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga : Periksa Staf PT Tigapilar Agro Utama, KPK Korek Proses Pemilihan Penyalur Bansos
Sebelumnya, Rohidin yang dikonfirmasi sudah menyatakan dirinya belum menerima panggilan dari KPK. "Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali," tegas Rohidin saat dihubungi, Selasa (12/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya