Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Surat Panggilan Belum Diterima

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Selasa, 12 Januari 2021 15:41 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, surat panggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah belum diterima. Sedianya, Rohidin hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Baca juga : Dipanggil KPK Soal Lobstergate, Gubernur Bengkulu Belum Terima Suratnya

Dia diagendakan digarap sebagai saksi bagi pemilik PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, tersangka pemberi suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan setelah kami cek, belum diterima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/1).

Baca juga : KPK Panggil Ulang Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi

Tim penyidik komisi antirasuah pun akan mengagendakan pemanggilan ulang kepada Rohidin. "Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga : Periksa Staf PT Tigapilar Agro Utama, KPK Korek Proses Pemilihan Penyalur Bansos

Sebelumnya, Rohidin yang dikonfirmasi sudah menyatakan dirinya belum menerima panggilan dari KPK. "Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali," tegas Rohidin saat dihubungi, Selasa (12/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.