Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sri Mulyani Beberkan Kasus TPPU
Pemilik Money Changer Umpetin Duit Rp 23 Miliar Di Dalam Koper
Jumat, 15 Januari 2021 06:55 WIB
Sebelumnya
Tak hanya itu, perlu didorong upaya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sehingga bisa meningkatkan kasus penyidikan hingga lima kali lipat dari jumlah kasus tahun sebelumnya.
“Penyidikan yang biasa dilakukan PPNS wilayah Jakarta sekarang ditambah penyidikan yang dilakukan oleh Kanwil Jabar dan Jateng,” kata Sri.
Baca juga : Check And Balance Tetap Jalan Di Depok
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap enam kurir dari PT Solusi Mega Artha. Mereka ketahuan membawa uang asingsebesar Rp 90 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 12 April 2019. Penangkapan dilakukan pada pukul 21.00 WIB.
Bermula dari penggeledahan sejumlah penumpang penerbangan dari Singapura. Petugas mendapati enam orang pembawa uang asing dalam jumlah besar. Tumpukan mata uang asing itu disembunyikan di dalam koper. Polisi pun langsung mengamankan enam pelaku yang disangka sebagai kurir.
“Ada uang yen, (dolar) Singapura, riyal, dolar Selandia Baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs sekitar Rp 90 miliar,” ujar Komisaris Besar Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu.
Gofur (Singapura) membawa Rp 17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Baca juga : Pilih Menteri Yang Bikin Rakyat Bahagia, Sehat Dan Kenyang...
Para pelaku mengaku membeli uang asing itu saat di luar negeri. Namun mereka tidak bisa menunjukkan bukti pembeliannya. Alhasil, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka TPPU. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya