Dark/Light Mode

OTT Distribusi Pupuk

Anggotanya Diciduk KPK, Ketua DPR Belum Mau Komentar

Kamis, 28 Maret 2019 11:54 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus distribusi pupuk, Kamis (28/3) dini hari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota DPR. “Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK,” ungkap Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Kamis (28/3) pagi. 

Febri enggan menyebut siapa anggota DPR yang dimaksud. Kabar yang beredar, dia adalah anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar. Dengan demikian, sampai pagi ini. telah diamankan 8 orang dalam OTT di Jakarta, sejak Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari. OTT ini terkait dengan distribusi pupuk.

“Ada kebutuhan distribusi pupuk, dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk, menggunakan kapal pihak swasta. Diduga. transaksi terkait dengan hal itu,” ungkap Febri. 
Namun eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, belum mau menyebut BUMN dan pihak swasta yang dimaksud. “Untuk perusahaannya, inisial ataupun apalagi nama, belum bisa disampaikan saat ini,” elak Febri. 

Baca juga : OTT Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang dan 1 Unit Toyota Alphard

Informasi yang diterima RMCO, BUMN yang dimaksud adalah PT Pupuk Indonesia. Sementara dari pihak swasta adalah PT Humpuss Intermoda Transportasi. Dikonfirmasi soal informasi itu, Febri tidak mau menjawab tegas. “Informasi itu tidak bisa saya konfirmasi benar atau tidaknya. Sebab, saat ini, kami belum bisa menyampaikan nama perusahaan ataupun orang-orang, inisial ataupun nama yang diamankan. Nanti, akan kami ungkapkan dengan jelas di konferensi pers hari ini,” jawabnya, diplomatis.

Febri menyayangkan adanya transaksi haram dalam distribusi pupuk ini. “Jadi, jika ada transaksi di sana, tentu saja ada kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini, yang kemudian terganggu,” sesalnya.

Dalam OTT ini, tim KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat sebagai barang bukti. Berapa jumlahnya, Febri belum bisa mengungkapkan. Sebab, saat ini masih dalam penghitungan tim. “Untuk jumlah uang, mungkin bisa disampaikan pada saat konferensi pers. Detailnya berapa, diamankan dari siapa. Saat ini, tim masih melakukan proses perhitungan,” ujar Febri. 

Baca juga : Tersandung Distribusi Pupuk, 7 Orang Diringkus KPK

Selain uang, KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Alphard warna hitam. Febri bilang, mobil itu disita karena berada di lokasi OTT. Bersama mobil itu, seorang driver turut diamankan. “Ya (mobil) itu salah satu barang bukti awal,” ungkapnya. Tim KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status perkara ini. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti, hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara,” tandasnya. 

Terkait hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet belum mau banyak berkomentar. Dia masih menunggu keterangan resmi dari KPK. mengenai penangkapan anggota Fraksi Golkar itu. “Penegak hukum masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Kita harus prasangka baik, jangan prasangka buruk. Tunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK,” ujar Bamsoet, saat dikontak RMCO, Kamis (28/3). 

Senada, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily juga masih menunggu penjelasan KPK. “Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan OTT itu. Kami tidak mau berspekulasi terlalu jauh, terkait peristiwa OTT KPK, dalam kasus apa dan bagaimana peristiwanya,” ujarnya kepada RMCO, Kamis (28/3). Ace memastikan, akan ada sanksi bagi kader beringin yang terjerat kasus hukum. “Yang jelas kami akan bersikap tegas bagi siapa pun kader yang melakukan korupsi,” tegas Ace.

Baca juga : Pegawainya Diciduk KPK, Menteri Agama Minta Maaf

OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilancarkan KPK dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Pada Jumat (15/3) lalu, tim Satgas KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy. Selang sepekan kemudian atau Jumat (22/3), tim Satgas KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.