Dark/Light Mode

KPK Ciduk 7 Orang, Nggak Ada Anggota DPR

Kamis, 28 Maret 2019 04:23 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers terkait OTT yang mengamankan 7 orang dari unsur BUMN, driver, dan pihak swasta, Kamis (28/3) dini hari. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers terkait OTT yang mengamankan 7 orang dari unsur BUMN, driver, dan pihak swasta, Kamis (28/3) dini hari. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (27/3) di sejumlah lokasi di Jakarta, ada 7 orang yang diamankan tim komisi antirasuah.

“Ada yang dari unsur direksi BUMN, kemudian ada satu orang driver atau pengemudi, dan pihak swasta. Dari tiga unsur tersebut, totalnya 7 orang,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Kamis (28/3) dini hari.

“Kalau gender-nya, ada laki-laki, ada perempuan. Tentu saja, mereka terkait perkara ini,” imbuhnya.

Baca juga : Ada OTT Lagi, Kabarnya Anggota DPR

Sebelumnya, beredar kabar, ada anggota Komisi VI DPR yang terjerat OTT. Febri meluruskan kabar tersebut.

“Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI,” tegas Febri.

Yang pasti, hingga dini hari tadi, tim komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu masih berada di lapangan. Mereka masih melakukan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan dalam OTT.

Baca juga : Anggota DPR Nasir Djamil Ikut Disebut

Apakah masih ada yang dikejar? Febri enggan menjawab. Komisi antirasuah memiliki waktu maksimal 24 jam, untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilancarkan KPK dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Pada Jumat (15/3) lalu, tim Satgas KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy.

Selang sepekan kemudian atau Jumat (22/3), tim Satgas KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.