Dark/Light Mode

Insentif Pahlawan Corona Dipotong 50 Persen, Aduh Kasian Banget

Kamis, 4 Februari 2021 07:46 WIB
Tenaga kesehatan Covid-19. (Foto: Antara)
Tenaga kesehatan Covid-19. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
BGS, sapaan akrab Budi, menambahkan, rencana pemangkasan insentif nakes masih akan dikaji lagi dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Realokasi anggaran di luar Kemenkes juga bisa jadi opsi. Intinya, Kemenkeu bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

"Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu. Nanti, kami akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diperkenankan Komisi Anggaran DPR," jelasnya. 

Baca juga : Jalanan Di Ibukota Kerendam Banjir

Terpisah, Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pengurangan insentif nakes penanganan Covid-19 dilakukan karena ada perluasan penerima. "Kita memperluas sasaran penerima insentif nakes, sebetulnya. Tapi, memang berarti ada pengurangan insentif nakes yang kemarin sudah berjalan di 2020," ujarnya, dalam Webinar ‘Tatakelola Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, kemarin. 

Kini, para nakes yang bekerja di back office maupun tenaga administrasi yang menunjang pelayanan pasien Covid-19 juga akan mendapat insentif. "Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah, juga kita berikan (insentif)," tutur Nadia.        

Baca juga : Sasaran Penerima Diperluas, Insentif Nakes Dipotong 50 Persen

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (ID) Dr Muhammad Abid Khumaidi ikut menyesalkan pemotongan insentif nakes. Menurutnya, saat ini para nakes justru membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan ketahanan mental, supaya tetap kuat dalam memberikan pelayanan dan penanganan pada pasien Covid 19. 

Selain masalah insentif, dia juga menyinggung kewajiban negara memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para nakes. Upaya perlindungan dan keselamatan kepada para nakes harus diusahakan secara maksimal. Ketersediaan APD yang standar, beban kerja yang tetap sesuai standar perlindungan dokter dan nakes, ketersediaan ruang pelayanan yang standar dan dapat mengurangi risiko paparan. “Dan ini harus muncul dalam satu regulasi,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.