Dark/Light Mode

Tanpa Dukungan Masyarakat, PPKM Mikro Bisa Amburadul

Senin, 8 Februari 2021 07:15 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
Di tempat terpisah, Direktur Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (iAKMI) Hermawan Saputra meminta pemerintah melibatkan ahli ahli kesehatan, termasuk epidemiolog dalam PPKM mikro. “Memang harus ada pendampingan oleh mereka. Tak hanya sekadar menugaskan lurah, kepala desa, RT/RW,” ujar Hermawan.

Epidemiolog atau ahli kesehatan, sebutnya, memiliki peran pengawasan, pencegahan, dan edukasi. Selain itu, mereka bisa melakukan koordinasi antar lintas sektor kesehatan untuk menyambung kan dengan berbagai fasilitas dan tenaga kesehatan di lapangan. “Itu yang penting,” sambungnya.

Baca juga : UI Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Soal skema detail PPKM berskala mikro ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, masih menunggu kebijakan resmi.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan satgas Covid-19, baik di tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW. Selain itu, penegakan hukum perlu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : LPS Catat Tabungan Masyarakat Di Bank Tembus Rp 6.737 Triliun

Untuk itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri dilibatkan dalam operasi yustisi. “Bukan hanya untuk penegakan hukum, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk tracing (pelacakan kontak erat pasien Covid-19),” tutur Airlangga. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.