Dark/Light Mode

“Nganggur” 2 Tahun

Anies Untung Apa Buntung

Selasa, 9 Februari 2021 06:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anies Baswedan hampir pasti akan “nganggur 2 tahun” setelah jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada 2022. Pasalnya, Presiden Jokowi dan partai koalisi pemerintah di DPR kompak mendukung Pilkada 2022, 2023 digelar di 2024. Apakah Anies akan untung atau buntung? Kita lihat saja nanti.

Mayoritas Partai politik di DPR menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satunya mengatur soal normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang mendukung pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan.

Baca juga : Anies Ditanya Apa Akan Bantu Ganjar

Sementara PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan PAN menolak revisi UU tersebut. Dengan penolakan itu, jadwal pelaksanaan Pilkada akan tetap digelar 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Nah, aturan itu berdampak pada Anies Baswedan yang namanya disebut-sebut jadi capres potensial di 2024. Selama 2022 hingga 2024, Anies tak lagi punya panggung untuk menuju Pilpres.

Baca juga : Menteri Bappenas: Tahun Depan Penuh Peluang Dan Tantangan

Bagaimana kans Anies jadi capres jika “nganggur” 2 tahun? Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tak memberikan pengaruh kepada Anies untuk menuju Pilpres. Semua orang punya potensi tetap maju di kontestasi Pilpres.

“Kalau Anies ingin maju, tetap bisa. Malah, waktu dua tahun itu bisa dimanfaatkan Anies untuk berkeliling ke daerah,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Trump Untung Apa Buntung

Menurutnya, untuk memenangi kontestasi Pilpres tidak bisa diukur dengan jabatannya. Memang, jabatan Gubernur DKI bisa memengaruhi pandangan publik terhadap elektabilitas Pilpres, tapi juga bisa membatasi geraknya di Pilpres.

“Jadi, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu lanjut atau tidak, tidak ada pengaruhnya bagi Anies untuk maju Pilpres,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.