Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
SAMINDO : Laporan Aisha Wedding Bukan Pengalihan Isu, Ada Faktanya
Sabtu, 13 Februari 2021 19:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute membantah tudingan yang menyebut laporan polisi terhadap penyelenggara jasa pernikahan Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan anak dibuat untuk pengalihan isu.
"Ada yang menyatakan ini pengalihan isu ya, ada juga pakar telematika juga bilang ini pengalihan isu. Kalau kami tidak berbicara ke sana, karena kami bicara fakta bukan opini," kata Advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina saat dihubungi Antara, Sabtu (13/2).
Baca juga : Dirikan RS Lapangan, KSAD Ringankan Penderitaan Korban Gempa Sulbar
Disna mengatakan wedding organizer tersebut sudah ada sejak November 2020 dan ada faktanya memang ada spanduk yang mempromosikan pernikahan anak.
"Fakta-fakta yang kami dapatkan bahwa ini sudah ada dari November 2020 ya, penyebaran spanduk-spanduk di kota lain, jadi kalau ini dibilang WO (wedding organizer) baru untuk pengalihan isu, ya itu di luar fakta," ujar Disna.
Baca juga : Senang Tak Ada Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Ini Puji Anies
Ia menambahkan kalau berdasar fakta ini kan real karena memang ada pelaku pembuatan dan sudah ditemukan juga yang melakukan pencetakan, pencetakan spanduk itu sudah ditemukan titiknya, juga penyebaran sudah di cek dan itu memang ada "Jadi kalau disebut fiktif, kami tidak sependapat dengan itu," ujar Disna.
Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.
Baca juga : Pemberian Insentif Tak Sebanding Dengan Pengorbanan Tenaga Kesehatan
"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata Disna.
Ia juga menyinggung soal isi web aishawedding.com yang menggiring opini untuk merendahkan derajat perempuan "Dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban orang tua kalian. Opini itu yang dibentuk hingga mendiskreditkan perempuan," ujar Disna.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya