Dark/Light Mode

Negara Diduga Rugi Rp 20 Triliun

Kejagung Curigai Dana BPJS TK Sengaja Dibobol

Minggu, 14 Februari 2021 06:10 WIB
Ilustrasi gedung Kejagung. (Foto: Dok. Kejagung)
Ilustrasi gedung Kejagung. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Direksi dan pejabat Jiwasraya kongkalikong dengan pihak luar dalam pengelolaan dana investasi.

Harga saham yang ditawarkan untuk dikoleksi Jiwasraya digoreng sedemikian rupa. Sehingga investasi Jiwasraya seolah-olah memberikan keuntungan.

Saham-saham yang dikoleksi Jiwasraya tidak liquid dan harganya terus anjlok. Akibatnya perusahaan asuransi pelat merah ini rugi besar.

Dalang aksi menggerus dana investasi Jiwasraya ini adalah Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Keduanya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga : LPI Berpeluang Danai Proyek IKN Di Kaltim

Modus serupa diduga dilakukan Benny dan Heru untuk menggerogoti dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri).

Kantong Asabri bobol lebih besar: Rp 23, 7 triliun. Benny dan Heru ditetapkan sebagai tersangka. Bersama dua mantan Dirut dan pejabat Asabri.

Modus memasukkan saham-saham milik Benny dan Heru dalam portofolio investasi Asabri.

Harga sahamnya dimanipulasi menjadi tinggi atau hasil ‘gorengan’. Tujuannya supaya portofolio investasi Asabri terlihat seolah-olah bagus.

Baca juga : Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Istri Dan Anak RJL Sebagai Saksi

Setelah saham-saham tersebut dikoleksi Asabri, lalu ditransaksikan Heru dan Benny berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi Asabri. Sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan liquid.

Padahal transaksi-transaksi yang dilakukan semu. Hanya menguntungkan Heru dan Benny. Sebaliknya merugikan investasi Asabri.

Asabri lalu menjual saham-saham dalam portofolio investasinya dengan harga di bawah harga perolehan.

Untuk menghindari kerugian investasi, saham-saham yang dijual di bawah harga perolehan dibeli kembali oleh Heru dan Benny.

Baca juga : Corona Berat Di Ongkos

Lalu dibeli lagi oleh Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola manajer investasi yang dikendalikan Heru dan Benny. Seluruh kegiatan investasi Asabri dari 2012 sampai 2019 dikendalikan Heru dan Benny. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.