Dark/Light Mode

Vaksinasi Guru Bukan Penentu

Sebelum Sekolah Tatap Muka Pertimbangkan Hal-hal Ini...

Minggu, 28 Februari 2021 05:10 WIB
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto : Istimewa).
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
“Kita harus berasumsi, semes­ter yang akan datang betul-betul situasi sudah membaik atau tren Covid menurun. Jangan setelah divaksin masih seperti tren bulan lalu yang naik,” ujarnya.

Selain itu, keselamatan peserta didik tetap harus diutamakan. Khususnya, mereka yang masih berada di bangku PAUD, TK, dan SD. Di tingkat itu, murid lebih sulit menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Berbeda dengan mu­rid SMA atau SMP.

Baca juga : Makin Masyarakat Patuh Prokes, Makin Cepat Pula Corona Diatasi

Jika opsi pembelajaran tatap muka dilaksanakan, guru atau tenaga pengajar harus menjadi contoh dalam mengedepankan protokol kesehatan. Kalau perlu, mesti ada sanksi bagi guru yang tidak patuh terhadap aturan protokol kesehatan. “Misalnya jika mengajar tidak bermasker atau maskernya tidak benar pakainya,” usul Edy.

Dia pun meminta pemerintah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak buru-buru menerapkan pembelajaran tatap muka. “Sebaiknya ini selesai dulu pan­demi, baru berjalan sekolah tatap muka lagi,” pinta Edy.

Baca juga : Giliran Wartawan Divaksinasi Covid-19, Gimana Kesannya?

Kemendikbud sebelumnya telah memastikan, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada se­mester ini atau Juli 2021. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri menga­takan, pembelajaran tatap muka ini sekaligus menjadi kampanye penerapan protokol kesehatan di sekolah.

“Masa pembelajaran tatap muka digunakan untuk kampa­nye menjaga kesehatan bagi guru dan siswa. Galakkan penyuluhan kepada siswa agar meningkat kesadarannya akan protokol kesehatan,” ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.