Dark/Light Mode

Dilarikan Ke RS, Rommy Keluhkan Buang Air Berdarah

Jumat, 5 April 2019 23:29 WIB
Romahurmuziy
Romahurmuziy

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengungkap sakit yang diderita tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy. Namun, pihak RS Polri Kramat Jati mengungkapkan bahwa eks ketua Umum PPP itu menderita gangguan pencernaan.

“Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya, yaitu saat buang air besar ada pendarahan,” ungkap Kepala RS Polri Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4).

Rommy mengeluh sakit, saat buang air besar sejak Jumat 29 Maret 2019 lalu. Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Musyafak, Rommy tak perlu dirawat inap. Rommy pun kembali di bawa ke rumah tahanan KPK.

Namun, empat hari kemudian, Selasa (2/4) lalu, Rommy kembali mengeluh sakit yang sama. Dia pun dibawa kembali ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, dokter menyarankan Rommy dirawat untuk menjalani pemeriksaan kolonoskopi. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin, Kamis (4/4).

Baca juga : Isu Novel Adalah Orang Gerindra

“Ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah,” beber Musyafak.

Hingga kini Rommy masih diperiksa intensif. Dokter masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi penyakit yang dialaminya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Rommy lekas sembuh. Dengan begitu, proses hukumnya bisa terus berjalan.

Menurut Febri, sebenarnya pembantaran itu juga bisa “merugikan” pihak tahanan. Sebab, hari pembantaran itu tidak dihitung sebagai masa penahanan.

Baca juga : Orang Gerindra Salahkan Sistem Lelang Jabatan

“Jadi nanti jika misalnya diputus oleh pengadilan itu tidak akan dihitung sebagai faktor mengurangi pemidanaan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jumat (5/4) malam.

Febri sendiri enggan mengungkapkan sakit atau keluhan yang dialami Rommy. Dia hanya menyebut, keluhan yang disampaikan adalah keluhan penyakit lama.

“KPK percaya dengan hasil pemeriksaan dokter sehingga dokter merujuk ke rumah sakit Polri dan tentu KPK juga percaya dengan Rumah Sakit Polri yang sudah bertindak secara profesional,” ucap eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

KPK juga memastikan melakukan pengawasan terhadap Rommy di RS Polri. Komisi antirasuah akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran. Misalnya, adanya pertemuan Rommy dengan pihak lain.

Baca juga : Kenaikan Cukai Rokok Bak Buah Simalakama

“Yang pasti begini tersangka RMY ini kan sedang sakit sedang dirawat di rumah sakit Polri jadi kita doakan agar sembuh dan segera menjalankan proses hukumnya,” tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.