Dark/Light Mode

Kenaikan Cukai Rokok Bak Buah Simalakama

Jumat, 22 Maret 2019 08:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Menaikkan cukai rokok bukan perkara gampang. Bak buah simalakama, jika kenaikan terlalu tinggi bisa membuat peredaran rokok ilegal makin marak dan merugikan petani. Jika terlalu rendah, upaya menekan jumlah perokok tidak optimal.

Kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan pertimbangan-pertimbangan penetapan cukai rokok kepada generasi milenial. Ani-sapaan akrab Sri Mulyani menuturkan, banyak hambatan untuk menaikkan cukai rokok. Pengenaan cukai rokok sebenarnya atas dasar pertimbangkan aspek kesehatan. Namun pengenaan cukai perlu memperhatikan faktor kelangsungan perekonomian banyak orang.

“Dalam menetapkan cukai rokok, memang karena mempertimbangkan aspek kesehatan. Tetapi juga harus memperhatikan faktor tenaga kerja, industri rokok, dan aspek petani tembakau dan cengkeh. Butuh kerja keras untuk mencari keseimbangan,” terang Ani kepada milenial dalam acara National Town Hall on Youth Engagement di Balai Sarbini, Jakarta, kemarin.

Baca juga : TKN Andalkan Kartu Sakti Jokowi

Oleh karena itu, lanjut Ani, pihaknya melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Tenaga Kerja dalam melakukan pembahas penetapan cukai. Walaupun secara administrasi Kemenkeu yang menetapkannya. Jadi, kebijakan penerapan cukai merupakan keputusan bersama.

Ani menegaskan pihaknya menyadari dampak negatif dari rokok besar sekali. Makanya dalam roadmap, cukai rokok terus mengalami kenaikan secara bertahap.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, kenaikan cukai rokok tidak selalu berdampak tinggi untuk pendapatan negara. Kenaikan cukai justru bisa mendorong kenaikan produksi rokok ilegal.

Baca juga : Penggabungan Batas Produksi Rokok Untungkan Pabrik Kecil

Apalagi, untuk memproduksi rokok tidak dibutuhkan biaya yang besar. Ani menargetkan hingga akhir tahun ini peredaran rokok ilegal bisa ditekan mencapai 3 persen dari tahun lalu sebesar 7 persen.

"Tahun lalu kita menurunkan dari 12 menjadi 7 persen. Saya belum puas, tahun ini saya minta ditekan jadi 3 persen. Bea Cukai bilang susah sekali, karena dia lari dari satu kota ke kota lain," tuturnya.

Menurut Ani, untuk mencapai target itu tidak mudah. Tetapi upaya harus dilakukan karena pemberantasan rokok ilegal sangat penting bagi kesinambungan kebijakan cukai rokok ke depan. Pasalnya, peredaran rokok ilegal juga digunakan pemerintah sebagai dasar pertimbangan penetapan cukai rokok.

Baca juga : Pelabuhan Benoa Bakal Jadi Rumah Kapal Besar

Tak hanya itu, kehadiran rokok ilegal juga dianggap tak adil bagi perusahaan yang patuh pada aturan pemerintah. “Jika rokok ilegal semakin marak, itu juga bisa memukul industri tembakau dan jutaan tenaga kerja yang bergelut di dalamnya,” tegas Ani. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.