Dark/Light Mode

Bicara OTT Romahurmuziy

Orang Gerindra Salahkan Sistem Lelang Jabatan

Jumat, 29 Maret 2019 01:03 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPR Darori Wonodipuro (Foto: Parlementaria.com)
Anggota Fraksi Gerindra DPR Darori Wonodipuro (Foto: Parlementaria.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi Gerindra DPR Darori Wonodipuro merasa prihatin dengan adanya kasus jual-beli jabatan di instansi pemerintahan. Dia melihat, kasus ini terjadi karena sistem lelang jabatan yang banyak diterapkan saat ini terbukti kurang baik.

Adanya kasus jual-beli jabatan menyeruak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, 15 Maret kemarin. Hasil penyidikan KPK memperlihatkan bahwa Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, menerima sejumlah uang dari Haris Hasanuddin. Uang itu diterima karena Romy karena merekomendasikan Haris yang mengikuti seleksi lelang jabatan untuk posisi Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Darori menyebut, dulu, kasus jual-beli jabatan seperti ini tidak ada. Sebab, penempatan pejabat di pemerintahan berdasarkan penilaian atasan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Kini, kasus ini muncul karena ada sistem lelang jabatan. Sistem tersebut memunculkan pihak-pihak tertentu untuk kasak-kusus.

Baca juga : Soal Lahan HGU, Silakan LSM Cek Ke Kantor Pajak

“Pengalaman saya saat menjadi Dirjen, itu (jual beli jabatan) tidak ada. Sebab, polanya dulu ada Baperjakat. Itu anggotanya untuk (jabatan) eselon II seluruh Eselon I. Untuk jabatan eselon III oleh pejabat eselon II. Di situ penilaian syarat untuk pegawai memenuhi kepangkatan. Sekarang kan tidak begi,” kata Darori, di Jakarta, kemarin.

Sebelum menjadi anggota DPR, Darori merupakan PNS di Kementerian Kehutanan. Jabatan terakhirnya adalah Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, yang diembahnya pada 2007 hingga 2014. Darori juga pernah menjabat Komisaris Utama PT Inhutani III dan Komisaris Pertamina Geothermal (Persero). Dari sana, Darori paham betul dengan pola pengangkatan jabatan di masa dia.

Di Baperjakat, kata anggota Komisi IV DPR ini, penilaian ke calon pejabat tidak bisa diintervensi pihak mana pun. Termasuk oleh menteri. Bisa tidaknya pejabat mendapat promosi, mutasi, bahkan demosi, seluruhnya tergantung sikap di Baperjakat.

Baca juga : Gerindra Tolak Izin Konsesi Bagi 7 Juta Rakyat

“Setelah di Baperjakat dinyatakan memenuhi syarat, kemudian diserahkan ke Inspektorat. Inspektorat kemudian menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah ada kasus (kepegawaian). Dari situ, baru diangkat. Jadi, tidak bisa (diintervensi). Memang kadang-kadang juga ada voting, tapi kan putusannya tidak bisa dipengaruhi pihak lain,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, sistem promosi jabatan tidak lagi sepenuhnya berdasarkan penilaian Baperjakat. Banyak lembaga latah menggunakan sistem lelang jabatan. Parahnya lagi, lelang jabatan ini dilakukan dengan kurang transparan. Alhasil, muncul dugaan adanya intervensi. Dia pernah mendengar ada mekanisme “jalan tol” untuk penempatan pejabat di lingkungan pemerintah.

“Apalagi kalau sampai menterinya orang partai politik, bisa saja ikut memengaruhi hasil penempatan pejabat di kementerian yang bersangkutan. Jadi, dari kejadian Mas Romy ini, saya kira nanti akan terbuka (adanya intervensi). Apalagi kalau sampai dibuka hasil tes atau verifikasi syarat caon eselon I dan II, itu nanti akan tampak,” cetusnya.

Baca juga : Ruang Kerja Menteri Agama Disegel KPK

Darori melihat, dampak kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan sangat mengerikan. Apalagi kalau kasus itu juga terjadi dalam pengisian jabatan rektor perguruan tinggi. Kondisi tersebut tentu bisa membuat dunia pendidikan tercemar.

“Pemilihan rektor malah menteri bisa intervensi. Padahal (rektor) ini kan mestinya bisa dipilih para senat guru besar. Saya kan pernah jadi wali amanah, ikut dalam prosedur pemilihan rektor. Tapi dengan model sekarang, intervensi dari pimpinan itu bisa terjadi,” tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.