Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mampir Di Kopi Johny

Mahfud Tak Kalah Keren Sama Hotman

Minggu, 21 Maret 2021 06:20 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md melakukan podcast dengan Pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam, Mahfud Md melakukan podcast dengan Pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD isi akhir pekan dengan diskusi yang lebih santai. Mahfud datang ke Kopi Johny, tempat kongkow yang ditenarkan pengacara kondang, Hotman Paris. Memakai pakaian resmi, berjas dan berdasi, Mahfud tidak kalah keren dengan Hotman yang dikenal selalu mengenakan pakaian dan asesoris bernilai miliaran rupiah itu.

Mahfud tiba di Kopi Johny sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI di sekitar lokasi. Mengenakan jaket hitam dengan kemeja putih dan celana krem, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, disambut Hotman.

Sementara itu, stelan Hotman Paris seperti biasa. Identitas mewahnya tidak hilang. Dia mengenakan jas dengan corak garis tak beraturan dominan warna emas. Sepatu yang ia kenakan pun memiliki warna senada dengan memiliki spike seperti jarum-jarum.

Baca juga : Mahfud MD Ajak Amalkan Agama Secara Adil Dan Seimbang

Kedatangan Mahfud menyita perhatian pengunjung Kopi Johny karena penasaran ingin mendengarkan obrolan keduanya. Untungnya, kerumunan bisa diatasi oleh aparat keamanan yang berjaga. Imbauan prokes sepanjang menit selalu diingatkan kepada pengunjung.

Diskusi Mahfud dan Hotman digelar di sebuah meja. Gayanya seperti podcast Deddy Corbuzer. Mahfud dan Hotman berhadap-hadapan dengan mic khusus gaya podcast.

Obrolan mereka dibuka soal revisi Undang-Undang ITE. Melalui curhatan salah seorang yang mengaku korban UU ITE, Mahfud meyakinkan, pemerintah sedang membenahi soal perkara UU tersebut.

Baca juga : Jamin Stok Beras Nasional, Komisi IV Dorong Bulog Tingkatkan Sinergitas Dengan Kementan

“Saya salah satu korban Undang-Undang ITE. Jadi pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp 450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan,” kisah seorang pengunjung bernama Vivi, ke Mahfud.

Vivi kemudian bertanya ke Mahfud mengenai peluang menghapus Pasal 27 ayat (3) UU ITE. “Apakah dimungkinkan Pasal 27 Ayat 3 ini benar-benar dihapus? Karena pencemaran nama baik ini benar-benar jadi ajang melapor dan dimanfaatkan oleh banyak oknum,” tanyanya.

Mahfud menegaskan, masalah UU ITE sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Baca juga : Urus Pasal Karet, Mahfud Tak Ngaret

“Kita sudah mencatat masalah itu, sudah menjadi perhatian Presiden, juga banyak orang jadi korban Pasal 27. Dalam penyelesaian jangka panjangnya Presiden sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan, agar tidak ada pasal-pasal karet,” jawab Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.