Dark/Light Mode

Banyak Bencana, BNPB Kok Mau Dibunuh, Aneh!

Kamis, 1 April 2021 07:05 WIB
Ilustrasi gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Dok. BNPB)
Ilustrasi gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Dok. BNPB)

 Sebelumnya 
Padahal yang penting sesungguhnya membangun paradigma dari responsif menjadi mitigatif. Selain itu, lanjut Ace, DPR ingin memasukkan pentingnya analisis resiko dalam perencanaan pembangunan.

Dia berpendapat, jangan sampai membuat tata ruang di daerah yang memiliki potensi bencana tinggi. Kemudian adanya memasukkan literasi kebencanaan dalam kurikulum sekolah. “Karena itu kami masih bersikeras mempertahankan BNPB. Kami tak ingin revisi ini alih-alih memperkuat malah memperlemah BNPB,” tegasnya.

Untuk diketahui, sepanjang triwulan I tahun 2021, BNPB mencatat ada 763 bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Data ini mencakup jumlah kejadian, peta sebaran, dampak bencana, dan kerusakan yang ditimbulkan dari bencana yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca juga : Banyak Kecurangan Di Pilkada, Partai UKM Usul Sistem Pemilu Online

Bencana alam berupa banjir terjadi sebanyak 337 kejadian, puting beliung 186 kejadian, dan tanah longsor 144 kejadian. Kemudian, disusul karhutla sebanyak 70 kejadian, gempa bumi 13 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 12 kejadian, dan kekeringan sebanyak 1 kejadian.

Tak hanya bencana alam, sejak Maret 2020, BNPB jadi garda terdepan dalam memimpin perang melawan Corona. Bahkan hingga saat ini, Doni Monardo masuk dalam Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Apa tanggapan Kemensos? Rakyat Merdeka mencoba mengontak Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Najarudin mengenai RUU ini, tadi malam. Namun, pesan yang dikirim tidak dibalas. Telpon pun tak diangkat.

Baca juga : Cek Pelayanan, Komut KAI Tinjau Stasiun Pasar Senen

Kabar pemerintah ingin menghapus BNPB jadi perhatian pegiat dunia maya. Sebagian kaget dan mempertanyakan alasan tersebut. Akun Fadlhan Yunanda heran revisi yang awalnya menguatkan BNPB kenapa jadi berubah haluan. Padahal sudah jelas peran BNPB selama ini. “BNPB yang sudah bertugas menanggulangi bencana sejak kapan tau. Kok dihapus,” ujarnya sambil menuatkan tagar #SaveBNPB.

Pada September lalu atau saat kabar pemerintah akan menghapus BNPB, tagar #SaveBNPB pernah menjadi trending di lini masa Twitter. Tagar itu berisi protes terhadap niat pemerintah menghapus BNPB. Pegiat Twitter @uniebby mengaku resah mendengar kabar tersebut.

“Sebagai masyarakat yang sering merasakan dampak dari bencana alam, saya sangat resah dengan keputusan pemerintah yang ingin menghapus lembaga yang sangat berjasa dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Baca juga : Risma Disanjung DPR

Akun @beyubaystory ikut terkejut. Soalnya, dia menilai jika BNPB dihapus, khawatir sistem penanganan kebencanaan akan melemah. Sementara bencana di Indonesia datang tidak mengenal waktu. “Don’t set back to zero,” ucapnya.

Pakar mitigasi bencana Alfi Rahman, Ph.D menuturkan, mekanisme penanggulangan bencana seharusnya tidak hanya berhenti pada saat bencana terjadi, tetapi harus terus dilanjutkan hingga pasca bencana. Mengingat, masyarakat di lokasi terdampak bencana membutuhkan waktu pemulihan yang sering kali lebih lama dari waktu terjadinya bencana.

Pemerintah, menurutnya, harus tetap mengawal dan membantu proses pemulihan tersebut. Tentunya, kewajiban tersebut harus masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.