Dark/Light Mode

Penyitaan Aset Tersangka Asabri Di Luar Negeri

Kejaksaan Agung Berharap Kepada Menteri Yasonna

Jumat, 9 April 2021 06:20 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja, diduga menyimpan aset di luar negeri. Keberadaan aset itu terendus Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Perhimpunan yang dipimpin Boyamin Saiman itu telah memasok data keberadaan aset Sonny kepada Kejaksaan Agung. Ada yang di Singapura. Selebihnya di Hong Kong.

“Saya sudah berikan data dan daftar asetnya ke Kejagung, jadi silakan ditindaklanjuti,” kata Boyamin saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, kemarin.

Baca juga : Anak Ayin Ikut Diperiksa Kejagung

Pelacakan dan penyitaan aset tersangka di luar negeri merupakan wewenang Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian itu menjadi central authority dalam urusan dengan otoritas negara lain.

Namun, menurut Boyamin, Kejaksaan Agung tidak bisa dijadikan hal sebagai alasan untuk tidak mengejar aset tersangka Asabri di luar negeri.

“Jangan sampai gara-gara ini adalah kewenangan Kemenkum HAM, jadi lempar-lemparan. Ini berarti kan namanya menyerah sebelum berperang,” nilainya.

Baca juga : Deputi Penindakan KPK Keceplosan Sebut Tersangka Kasus Suap Pengadaan Tanah

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengklaim telah menemukan banyak aset tersangka Heru Hidayat di Singapura. “Tinggal sebentar lagi kami sita semua,” ujarnya kepada wartawan.

Namun pihaknya menunggu kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly. Kemenkum HAM yang bisa mengajukan permohonan kepada otoritas Singapura untuk penyitaan itu.

Untuk pelacakan aset tersangka di dalam negeri, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus. Tim ini melakukan pencarian hingga pelosok. Tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro diketahui memiliki banyak aset.

Baca juga : KKP-Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan

Pencarian aset tanah Benny difokuskan di Provinsi Kalimantan Barat. Mulai dari Ibu Kota Pontianak hingga Kabupaten Mempawah.

Di daerah pesisir ini ditemukan aset lahan seluas 833 ratusan hektar. Terhampar di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.