Dark/Light Mode

Penyitaan Aset Tersangka Asabri Di Luar Negeri

Kejaksaan Agung Berharap Kepada Menteri Yasonna

Jumat, 9 April 2021 06:20 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)

 Sebelumnya 
Lahan-lahan itu dikuasai untuk keperluan persiapan pengembangan kawasan. Baik properti berupa hunian, perkantoran, maupun pusat perbelanjaan.

Penyidik kejaksaan menyita bangunan yang disiapkan untuk pusat perkantoran di wilayah Sungai Purun Besar. Kawasan itu bernama Rimo Land.

Benny menguasai lahan-lahan itu untuk keperluan pengembangan sayap bisnisnya ke daerah-daerah pedalaman.

Baca juga : Anak Ayin Ikut Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, penyidik menyita tanah seluas 9.820 meter persegi dan 577 meter persegi di Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Mall Matahari.

Aset lain yang disita adalah lahan seluas 2034 meter persegi dan 93 meter persegi. Juga di Kota Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Hotel Maestro.

Masih di Kota Garis Khatulistiwa ini, penyidik menyita dua bidang tanah seluas 166 meter persegi dan 159 meter persegi.

Baca juga : Deputi Penindakan KPK Keceplosan Sebut Tersangka Kasus Suap Pengadaan Tanah

Sebelum menyasar ke Pontianak, penyidik sudah mengendus dan menyita aset lahan milik Benny di berbagai daerah. Terakhir, ditemukan tanah seluas 147 hektar di Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu berkaitan dengan perusahaan propertinya, PT Rimo International Lestari Tbk.

Selanjutnya, 411 bidang tanah dengan luas 3.090.000 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten; 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual-beli) dengan luas total 343.461 meter persegi; 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak (SPH) denganluas seluruhnya 1.929.502 meterpersegi; 131 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.6391 meter persegi dan 2 bidang tanah di Kota Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa seluas 200.000 meter persegi.

Dengan demikian, total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak dan Batam, luasnya kurang lebih 7.390.000 meter persegi.

Baca juga : KKP-Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan

Penyidik juga menyita tambang batu bara dan pasir besi milik Benny yang diketahui ada di Kalimantan dan Sukabumi, Jawa Barat.

Ada pula bangunan berupa 18 unit apartemen di South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan. Benny berkongsi dengan juragan properti Tan Kian untuk membangun apartemen kelas atas ini. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.