Dark/Light Mode

Tak Seperti Bertinju, Melawan Corona Tak Ada Rondenya

Minggu, 11 April 2021 09:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram/smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, virus Corona masih ada. Melawan virus ini, tidak seperti pertandingan di tinju yang ada batas rondenya. Vaksinasi, jadi game changer yang bisa memulihkan kondisi ekonomi dunia. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Jumat (9/4). Dia bilang, Covid-19 tak bisa diajak bernegosiasi untuk tidak menyebar. “Ibarat tinju, ini tidak ada rondenya. Kita tidak tahu. Dia suka-suka saja rondenya,” tuturnya. 

Apalagi, di tengah perjuangan pemerintah melawan virus tersebut, muncul varian virus jenis baru. Tapi Sri memastikan, pemerintah terus berupaya melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para penduduk. Vaksinasi itu, disebut Menkeu menjadi game changer yang bisa memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Soalnya, vaksinasi mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas. 

Baca juga : Takut Ketularan Corona, Korut Absen Olimpiade Tokyo

Saat ini, diungkapkan Sri, sudah sekitar 12-13 juta dosis vaksin yang disuntikkan di Tanah Air. “Kita termasuk the top ten countries yang sudah vaksin sangat banyak,” beber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2004-2005 ini. 

Meski demikian, Sri mengatakan, program vaksinasi tidak luput dari dinamika yang tidak bisa diprediksi. Contohnya, keterlambatan kedatangan vaksin AstraZeneca. Untuk diketahui, keterlambatan ini terjadi karena India, yang memproduksi vaksin asal Inggris itu, melakukan embargo lantaran lonjakan kasus di negerinya. 

“Itu terus mengalami dinamika yang tidak pernah bisa diprediksi secara persis. Tapi kita tidak boleh lelah dan putus asa. Hadapi saja,” ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. 

Baca juga : Bank DKI Beri Modal Usaha Kepada Pensiunan

Berbagai cara dilakukan pemerintah agar ekonomi tetap terjaga. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, PMK 32/2021 juga dibuat agar para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin, lantaran seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah. “Ini semua dikaitkan dengan kemampuan, terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi (horeka) yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” ungkap Sri. 

PMK 32/2021 merevisi regulasi sebelumnya, yaitu PMK 98/2020. Isi perubahan adalah korporasi yang diberikan relaksasi tidak lagi yang terdampak Covid-19 terkait usaha. Kini diperluas jadi usaha, sektoral, wilayah, atau akses kredit. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.