Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Zona Merah Dan Oranye Naik
Ngeri Ah, Tangani Dulu Kasus Covid, Baru Belajar Tatap Muka
Minggu, 18 April 2021 05:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Data Satgas Penanganan Covid-19 per 11 April 2021 terjadi peningkatan pada zona merah. Penanganan Covid-19 masih harus diperbaiki.
Zona merah Covid-19 atau risiko tinggi naik dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/ kota. Zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/ kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Baca juga : Disiplin Prokes Warga Ibu Kota Kok Kendor Nih
“Sebagai catatan, ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah,” beber Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (15/4) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Kabupaten/kota yang dimaksud adalah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
“Dalam menentukan zonasi risiko ada indikator yang digunakan. Yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan,” jelas Wiku.
Baca juga : Supaya Indonesia Kembali Pulih, Ayo Dukung Vaksinasi Covid-19...
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, penambahan zona merah dan oranye menandakan perlunya untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko. Hasil pemantauan itu dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
“Perlu diingat bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau,” tukas Wiku.
Netizen meminta pemerintah daerah semakin waspada dan serius melawan Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas pemerintahan agar penanganan Corona semakin maksimal.
Baca juga : Ayo, Ikuti Aturan Pemerintah Dong...
Bambang_hesti mengatakan, penanganan Covid-19 akan semakin baik jika pemda punya fasilitas yang memadai. Kata dia, setiap Kabupaten/Kota zona merah Covid-19 harus dibuatkan rumah sakit darurat Covid-19, dilengkapi dengan alat kedokteran lengkap serta paramedis dan relawan Covid yang cukup. “Tempatnya bisa memanfaatkan gedung pemerintah yang ada,” kata dia.
Menurut Bramwas, meluasnya zona merah bisa dicegah jika pemerintah daerah serius menjaga perbatasan. Pemerintah daerah harus tegas menyikapi mobilitas masyarakat keluar-masuk daerahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya