Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Zona Merah Dan Oranye Naik

Ngeri Ah, Tangani Dulu Kasus Covid, Baru Belajar Tatap Muka

Minggu, 18 April 2021 05:25 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji Medcom).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji Medcom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Data Satgas Penanganan Covid-19 per 11 April 2021 terjadi peningkatan pada zona merah. Penanganan Covid-19 masih harus diperbaiki.

Zona merah Covid-19 atau risiko tinggi naik dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.

Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/ kota. Zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/ kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Baca juga : Disiplin Prokes Warga Ibu Kota Kok Kendor Nih

“Sebagai catatan, ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah,” beber Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (15/4) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Kabupaten/kota yang dimaksud ada­lah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.

“Dalam menentukan zonasi risiko ada indikator yang digunakan. Yakni epidemi­ologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan,” jelas Wiku.

Baca juga : Supaya Indonesia Kembali Pulih, Ayo Dukung Vaksinasi Covid-19...

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, penamba­han zona merah dan oranye menandakan per­lunya untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaat­kan fungsi posko. Hasil pemantauan itu dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.

“Perlu diingat bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau,” tukas Wiku.

Netizen meminta pemerintah daerah se­makin waspada dan serius melawan Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas pemerintahan agar penanganan Corona semakin maksimal.

Baca juga : Ayo, Ikuti Aturan Pemerintah Dong...

Bambang_hesti mengatakan, penanganan Covid-19 akan semakin baik jika pemda punya fasilitas yang memadai. Kata dia, se­tiap Kabupaten/Kota zona merah Covid-19 harus dibuatkan rumah sakit darurat Covid-19, dilengkapi dengan alat kedokteran lengkap serta paramedis dan relawan Covid yang cu­kup. “Tempatnya bisa memanfaatkan gedung pemerintah yang ada,” kata dia.

Menurut Bramwas, meluasnya zona merah bisa dicegah jika pemerintah daerah serius menjaga perbatasan. Pemerintah daerah harus tegas menyikapi mobilitas masyarakat keluar-masuk daerahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.